A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022vmcbmg7trar8mq6jpmk61lvbuevdgv9u): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Mamuju
Sinergi dan Koordinasi untuk Sertipikasi BMN di Polewali Mandar

Sinergi dan Koordinasi untuk Sertipikasi BMN di Polewali Mandar

Ahmad Taufiq
Senin, 02 Juni 2025 |   169 kali

Polewali Mandar – Dalam rangka melaksanakan tugas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya sertipikasi BMN berupa tanah, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Mamuju bersama Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait di Kabupaten Polewali Mandar pada tanggal 21 s.d. 23 Mei 2025. Dalam kegiatan koordinasi ini, KPKNL Mamuju diwakili oleh Ridwan Ranuwijaya, Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara.

Dalam rangka memenuhi persyaratan dokumen pensertipikatan tanah, Ridwan bersama bersama perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, BPTD Sulawesi Barat, dan BPSIP Sulawesi Barat melakukan koordinasi terkait Permohonan Rencana Tata Ruang Wilayah Satuan Kerja (RTRW) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan di Polewali Mandar juga diisi dengan koordinasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar terkait permohonan Pertimbangan Teknis (Pertek) dan permasalahan progres sertipikasi BMN. Selanjutnya tim juga berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar terkait permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk keperluan proses sertipikasi BMN berupa tanah.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, KPKNL Mamuju bersama Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, BPTD Sulawesi Barat, dan BPSIP Sulawesi Barat dapat memperoleh update atas langkah-langkah yang telah dilakukan dan berbekal informasi tersebut dapat dirumuskan langkah-langkah selanjutnya yang harus segera ditindaklanjuti untuk percepatan sertipikasi BMN yang berada di wilayah Polewali Mandar.

Dihubungi secara terpisah, Ridwan menyampaikan harapannya agar ke depannya sinergi yang baik antara KPKNL Mamuju sebagai Pengelola BMN, satuan kerja selaku Pengguna BMN, Kantor Pertanahan, dan DPMPTSP dapat terus terjaga, sehingga dapat mendukung penyelesaian program pensertipikatan BMN. (tfq/adt)

Foto Terkait Berita

Floating Icon