Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022vmcbmg7trar8mq6jpmk61lvbuevdgv9u): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Sinergi dan Koordinasi untuk Sertipikasi BMN di Polewali Mandar
Ahmad Taufiq
Senin, 02 Juni 2025 |
169 kali
Polewali Mandar – Dalam rangka melaksanakan
tugas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya sertipikasi BMN berupa
tanah, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Mamuju bersama Dinas Perkebunan
Provinsi Sulawesi Barat dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III
Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan
beberapa pihak terkait di Kabupaten Polewali Mandar pada tanggal 21 s.d. 23 Mei
2025. Dalam kegiatan koordinasi ini, KPKNL Mamuju diwakili oleh Ridwan
Ranuwijaya, Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara.
Dalam rangka memenuhi persyaratan
dokumen pensertipikatan tanah, Ridwan bersama bersama perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, BPTD Sulawesi
Barat, dan BPSIP Sulawesi Barat melakukan koordinasi terkait Permohonan Rencana
Tata Ruang Wilayah Satuan Kerja (RTRW) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan di Polewali Mandar juga diisi dengan
koordinasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar terkait permohonan
Pertimbangan Teknis (Pertek) dan permasalahan progres sertipikasi BMN. Selanjutnya
tim juga berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Polewali Mandar terkait permohonan Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk keperluan proses sertipikasi BMN berupa
tanah.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, KPKNL Mamuju bersama Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, BPTD Sulawesi Barat, dan
BPSIP Sulawesi Barat dapat memperoleh update atas langkah-langkah yang
telah dilakukan dan berbekal informasi tersebut dapat dirumuskan
langkah-langkah selanjutnya yang harus segera ditindaklanjuti untuk percepatan
sertipikasi BMN yang berada di wilayah Polewali Mandar.
Dihubungi secara terpisah, Ridwan menyampaikan harapannya agar ke
depannya sinergi yang baik antara KPKNL Mamuju sebagai Pengelola BMN, satuan
kerja selaku Pengguna BMN, Kantor Pertanahan, dan DPMPTSP dapat terus terjaga, sehingga
dapat mendukung penyelesaian program pensertipikatan BMN. (tfq/adt)
Foto Terkait Berita