Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
KPKNL Madiun Persiapkan Strategi Mencapai Target 2013
N/a
Kamis, 25 Juli 2013   |   726 kali

Madiun-Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun melaksanakan morning call dipimpin oleh Kepala KPKNL Madiun RB Sigit Budi Prabowo, Selasa, 23 Juli 2013, di ruang aula KPKNL Madiun. Morning call kali ini sekaligus sebagai ajang perkenalan pegawai KPKNL Madiun dengan empat kepala seksi baru yang telah dilantik beberapa waktu yang lalu, yakni Kepala Seksi Kepatuhan Internal Andi Susanto, Kepala Seksi Piutang Negara Agus Eko Putro, Kepala Seksi Hukum dan Informasi Aloysius Sunaryo, dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Mohamad Riyanto.

Dalam pengarahannya Sigit menyinggung beberapa hal yang masih memerlukan perbaikan dan peningkatan kinerja masing-masing seksi, antara lain perlunya pembenahan dan peningkatan layanan yang berkaitan dengan urusan tata usaha, kepegawaian, penyusunan rencana kerja, laporan akuntabilitas, pelaksanaan urusan keuangan, rumah tangga dan perlengkapan pada subbagian umum. Selain itu, perlu ditingkatkan upaya mempercepat penyelesaian dalam hal penanganan perkara bagi Seksi Hukum dan Informasi. Seksi Hukum dan Informasi merupakan backup official dalam permasalahan hukum KPKNL Madiun juga bertugas memberi masukan dan pendapat hukum terhadap segala permasalahan terkait dengan KPKNL sebagai institusi publik terutama perkara-perkara yang berasal dari permasalahan lelang terutama lelang hak tanggungan.

Terhadap permasalahan pada Seksi Piutang Negara, Sigit menekankan agar setiap pemegang berkas dan juru sita tetap semangat mendukung program zero outstanding Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) tahun 2014 dengan melakukan langkah persiapan pengembalian berkas. Sedangkan di Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Sigit berpesan dengan terbitnya Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor: 186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah, supaya Seksi PKN KPKNL Madiun segera menuntaskan identifikasi dan pendataan BMN berupa tanah, baik yang telah bersertipikat atas nama Pemerintah RI c.q. K/L maupun yang belum bersertipikat, proses update program SIMANTAP untuk pendataan tanah pemerintah baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat harus segera diselesaikan.

Kepada Seksi Penilaian, Sigit meminta agar Tim Penilai lebih profesional dan akuntabel dalam melakukan penilaian, dan memahami aturan-aturan yang berlaku baik aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Di sisi lain Tim penilai yang ada juga diharuskan untuk dapat melakukan analisis baik yang bersifat makro maupun mikro untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam melakukan penilaian dan pembentukan database penilaian, serta tetap memperhatikan Standard Operating Procedure (SOP) dalam penyampaian Laporan Penilaian.

Upaya penggalian potensi lelang untuk bisa lebih meningkatkan hasil dan frekuensi lelang seperti lelang Hak Tanggungan dan lelang aset Pemerintah Daerah, mitigasi risiko serta pemecahan masalah-masalah krusial agar pelaksanaan lelang lancar dan aman dari segala permasalahan hukum yang muncul di kemudian hari menjadi fokus utama yang diharapkan Sigit dapat terus dilaksanakan Seksi Pelayanan Lelang.

Terkait seksi paling muda pada KPKNL, Sigit meminta agar seluruh pegawai Seksi Kepatuhan Internal segera memahami tugas-tugas seksi KI dan dapat beradaptasi melakukan pemantauan pengendalian internal, pengelolaan kinerja, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap kode etik, SOP dan disiplin, serta menindaklanjuti hasil pengawasan. Dengan adanya seksi Kepatuhan Internal, Sigit mengharapkan terjadi peningkatan dalam Sistem Pengendalian Internal pada seluruh seksi.

Di akhir pengarahannya, Pria yang sebelumnya pernah bertugas di Bima ini menandaskan agar para Kepala Seksi/Sub Bagian Umum melakukan supervisi bagi pencapaian target IKU pelaksananya masing-masing, dan selalu memberikan contoh keteladanan serta mencarikan solusi apabila pelaksana mendapatkan kendala , memupuk kebersamaan dan kerukunan. Acara diakhiri setelah diskusi, tanya jawab dari pegawai KPKNL Madiun.(Indah Murniati-Kasie Pelayanan Penilaian/NK)

 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. S. Supriyadi No. 157 Malang
(0341) 804475
(0341) 804473
kpknlmalang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini