Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
KPKNL Malang



KPKNL Malang

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malangmerupakan instansi vertikal unit eselon III yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL Malangmempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.

Untuk mendapatkan pelayanan KPKNL Malang, dapat langsung menuju Anjungan Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Malang yang terletak di Jalan S. Supriadi 157 Sukun Malang Jawa Timur,  65148. Serta dapat dihubungi melalui :

Telp : (0341) 804475

Whatsapp Layanan : 085157157500

Surat Elektronik (e-mail layanan) : kpknlmalang@kemenkeu.go.id 

Tugas dan Fungsi

 

KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.

 

KPKNL menyelenggarakan fungsi:

 

a.        inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara;

b.       registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;

c.        pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

d.       pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;

e.        pelaksanaan pelayanan penilaian;

f.         pelaksanaan pelayanan lelang;

g.        penyaJian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;

h.       pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;

i.         verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan

j.         pelaksanaan administrasi KPKNL.

 

Visi DJKN 2020-2024

 

Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 

Misi DJKN 2020-2024

 

1.        Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.

2.        Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum.

3.        Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.

4.        Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.

5.        Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.



 



Floating Icon