KPKNL Malang melaksanakan asistensi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) kepada KPKNL Palopo. KPKNL Palopo merupakan salah satu unit yang diusulkan untuk Pembangunan ZI-WBK pada tahun 2022. Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, terdapat dua komponen yang harus diperhatikan yaitu Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil. Komponen Pengungkit terdiri dari enam komponen yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Sedangkan untuk komponen hasil, yakni Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN, dan Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat. Kegiatan asistensi dilaksanakan secara daring dan dihadiri perwakilan Tim Kerja Pembangunan ZI-WBK KPKNL Malang serta Tim Pembangunan ZI-WBK KPKNL Palopo. Materi asistensi dan sharing knowledge disampaikan oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi selaku Ketua Tim Pembangunan ZI-WBK KPKNL Malang, Iva Nurdianah Azizah, yang menyampaikan profil KPKNL Malang, area pengungkit ZI - WBK, Pembangunan ZI - WBK pada KPKNL Malang pada masing2 komponen pengungkit, inovasi layanan, percepatan norma waktu layanan unggulan, inovasi layanan lelang UMKM, sarana dan prasarana, kemudahan dan percepatan layanan , Indeks Kepuasan Pengguna Layanan pada KPKNL Malang, penghargaan dan prestasi,serta media sosial pada KPKNL Malang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KPKNL Malang Asep Suryadi berbagi
informasi dan pengalaman selama pembangunan ZI-WBK di KPKNL Malang. Di akhir kegiatan, dilakukan diskusi dan tanya
jawab mengenai permasalahan maupun kiat-kiat dalam pembangunan ZI-WBK.