Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
KPKNL Malang Meraih Penghargaan Pelayanan Prima Satker Utama (PRISMA) sebagai Satuan Kerja Terbaik Atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran
Gunawan Wiranto Tedjosukmono
Selasa, 08 Oktober 2019   |   304 kali

Malang - Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Malang (KPPN) pada tanggal 8 Oktober 2019 diadakan acara sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor : Per-13/PB/2019 tentang tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun 2019 dan Penetapan Satuan Kerja Terbaik atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan III Tahun 2019 di Wilayah Kerja KPPN Malang. Pada Acara tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang Meraih Penghargaan Pelayanan Prima Satker Utama (PRISMA) menjadi Satuan Kerja Terbaik dengan nilai IKPA sebesar 99,37


Penetapan satuan kerja terbaik atas kinerja pelaksanaan anggaran periode triwulan III  Tahun  2019  di  wilayah  kerja KPPN Malang berdasarkan  Keputusan Kepala KPPN Nomor : KEP-65/WPB.16/KP.04/2019   tanggal  2  Oktober  2019.  Terdapat 13 (tiga belas) Satuan Kerja yang menerima penghargaan Pelayanan Prima Satker Utama (PRISMA) . Penetapan tersebut, sesuai hasil penilaian Tim Penilai Layanan PRISMA KPPN Malang. Adapun penilaian didasarkan pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), IKPA adalah suatu indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektifitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran telah  mengubah sudut pandang bahwa penyerapan anggaran bukanlah satu-satunya tolak ukur keberhasilan dalam pelaksanaan anggaran suatu Kementerian/Lembaga. Terdapat 12 (dua belas) metode penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran yaitu ketertiban dalam pengelolaan uang persediaan, tepat waktu pemasukan data kontrak, menghindari kesalahan dalam membuat Surat Perintah Mencairkan  (SPM), Menghindari Retur SP2D, melaksanakan penyerapan sesuai target yang telah di tetapkan dalam Rencana Penarikan Dana (Halaman III DIPA), menghindari/ meminimalisir revisi DIPA, penyelesaian tagihan tepat waktu, tepat waktu dalam menyampaikan Laporan Pertanggungjwaban (LPJ) Bendahara, membuat perencanaan kas yang baik, realisasi anggaran yang tepat waktu sesuai dengan Kalender Kerja dan Disbursement Plan, penyelesaian terhadap pagu minus belanja pegawai dan menghindari dispensasi SPM. 

Penghargaan Satuan Kerja Terbaik atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran terbagi dalam 5 Katagori  yaitu Kategori A (satker dengan pagu s.d Rp. 5 milyar) diraih oleh Kantor Kementerian Agama Kota Batu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Malang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan. Kategori B (satker dengan pagu > Rp. 5 milyar s.d Rp. 20 milyar) dianugerahkan kepada KPPBC Pasuruan, Lapas Pasuruan, KPKNL Malang, Kategori C (satker dengan pagu > Rp. 20 milyar) diberikan kepada Polres Malang,  Rindam V/BRW, Korem-083/BDJ DAM V/BRW. Kategori D (satker Badan Layanan Umum), Universitas Negeri Malang, Universitas Brawijaya, Politeknik Kesehatan Malang. Katagori E (Satker Tugas Perbantuan) dan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang. Satuan Kerja yang Meraih penghargaan juga mendapatkan prioritas berupa "kartu bebas antrian" yang akan mempermudah Satuan Kerja dalam memperoleh pelayananan di KPPN Malang. (teks Photo ,Gunawan)

(teks,photo gunawan)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. S. Supriyadi No. 157 Malang
(0341) 804475
(0341) 804473
kpknlmalang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini