Malang - Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Malang (KPPN) pada tanggal 8 Oktober 2019 diadakan acara sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor : Per-13/PB/2019 tentang tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun 2019 dan Penetapan Satuan Kerja Terbaik atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan III Tahun 2019 di Wilayah Kerja KPPN Malang. Pada Acara tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang Meraih Penghargaan Pelayanan Prima Satker Utama (PRISMA) menjadi Satuan Kerja Terbaik dengan nilai IKPA sebesar 99,37
Penetapan satuan
kerja terbaik atas kinerja pelaksanaan anggaran periode triwulan III Tahun 2019 di wilayah kerja KPPN Malang berdasarkan Keputusan Kepala KPPN Nomor : KEP-65/WPB.16/KP.04/2019 tanggal 2 Oktober 2019. Terdapat 13 (tiga belas) Satuan Kerja yang menerima penghargaan Pelayanan Prima Satker Utama (PRISMA) . Penetapan tersebut, sesuai hasil penilaian Tim Penilai Layanan PRISMA
KPPN Malang. Adapun penilaian didasarkan pada Indikator Kinerja
Pelaksanaan Anggaran (IKPA), IKPA adalah suatu indikator yang telah ditetapkan
oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk mengukur kualitas
kinerja pelaksanaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian
terhadap perencanaan, efektifitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan
anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran telah mengubah sudut pandang bahwa penyerapan anggaran bukanlah satu-satunya tolak ukur keberhasilan dalam pelaksanaan anggaran suatu Kementerian/Lembaga. Terdapat 12 (dua belas) metode penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran yaitu ketertiban dalam pengelolaan uang persediaan, tepat waktu pemasukan data kontrak, menghindari kesalahan dalam membuat Surat Perintah Mencairkan (SPM), Menghindari Retur SP2D, melaksanakan penyerapan sesuai target yang telah di tetapkan dalam Rencana Penarikan Dana (Halaman III DIPA), menghindari/ meminimalisir revisi DIPA, penyelesaian tagihan tepat waktu, tepat waktu dalam menyampaikan Laporan Pertanggungjwaban (LPJ) Bendahara, membuat perencanaan kas yang baik, realisasi anggaran yang tepat waktu sesuai dengan Kalender Kerja dan Disbursement Plan, penyelesaian terhadap pagu minus belanja pegawai dan menghindari dispensasi SPM.
Penghargaan Satuan Kerja Terbaik atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran terbagi dalam 5 Katagori yaitu Kategori A (satker dengan pagu s.d Rp. 5 milyar) diraih oleh Kantor
Kementerian Agama Kota Batu, Badan
Narkotika Nasional Kabupaten Malang, Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan. Kategori B (satker dengan pagu > Rp. 5 milyar s.d Rp. 20 milyar) dianugerahkan kepada KPPBC
Pasuruan, Lapas
Pasuruan, KPKNL
Malang, Kategori C (satker dengan pagu > Rp. 20 milyar) diberikan kepada Polres
Malang, Rindam
V/BRW, Korem-083/BDJ
DAM V/BRW. Kategori D (satker Badan Layanan Umum), Universitas
Negeri Malang, Universitas
Brawijaya, Politeknik
Kesehatan Malang. Katagori E (Satker Tugas Perbantuan) dan Dinas
Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang. Satuan Kerja
yang Meraih penghargaan juga mendapatkan prioritas berupa "kartu bebas antrian" yang akan mempermudah Satuan Kerja dalam memperoleh pelayananan di KPPN Malang. (teks Photo ,Gunawan)
(teks,photo gunawan)