Pada
Rabu, 27 September 2023 dilaksanakan rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi (monev)
percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2023 di
wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara bertempat di
aula Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Jalan Sekolah Guru
Perawat No. 3 Makassar. Kegiatan rapat Monev dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar
Arif Bintarto Yuwono.
Rapat
dihadiri antara lain Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN
Kementerian Keuangan Encep Sudarwan, Direktur ATR/BPN, Direktur dari
Kementerian Perhubungan serta Para kepala KPKNL di lingkup Kanwil DJKN
Sulseltrabar, Para Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi
Selatan, Tenggara dan Barat, Para kepala Kantor Pertanahan di wilayah Sulawesi
Selatan, Tenggara dan Barat, serta
kepala satuan kerja yang menjadi target sertifikasi BMN berupa tanah tahun
2023.
Latar
belakang pelaksanaan rapat tentang kegiatan sertipikasi ini merupakan tugas dan
kewajiban kita bersama dalam mengamankan aset negara berupa tanah BMN yang
didasarkan pada UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, PP nomor
27 tahun 2014 j.o PP 28 tahun 2020 tentang Pengelolaan BMN/D, Peraturan Bersama
Menteri Keuangan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor PMK 186/PMK.06/2009
dan nomor 24 tahun 2009 tentang persertipikatan BMN berupa tanah yang
menegaskan bahwa tanah yang dikuasai pemerintah harus disertipikatkan atas nama
Pemerintah Republik Indonesia c.q K/L yang menguasai dan/atau menggunakan BMN
tersebut.
Berbagai
kendala yang dihadapi dalam pensertifikatan BMN antara lain adalah kelengkapan
berkas, keterbatasan anggaran , kendala pelaksanaan pengukuran , tumpang tindih aset, resistensi dari
warga, kekeliruan pencatatan, dll.
Pimpinan rapat menyampaikan harapan dalam kegiatan rapat tersebut dapat
berjalan dengan lancar dan bisa memberikan solusi setiap permasalahan yang
dihadapi dan yang paling penting komitmen bersama dalam melaksanakan
penyelesaian target sertipikasi tahun 2023
Topik
pembahasan rapat yakni Monitoring dan Progress Pensertipikatan BMN di wilayah
DJKN Sulseltrabar, Pembahasan dan Kendala Pensertipikatan BMN di wilayah DJKN
Sulseltrabar dan Kesimpulan dan arahan. Dari
capaian realisasi tersebut, terdapat tiga satker yang memiliki target besar
yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR.
Masing-masing satker memiliki permasalahan yang berbeda-beda.
Dari
berbagai persoalan yang muncul dalam rapat disarankan agar penetapan target
pensertipikatan harus terlebih dahulu didahului dengan verifikasi dan
identifikasi kategori objek, sehingga untuk target tanah dengan kategori Clean
and Clear dapat diestimasi lebih dini jumlahnya sehingga dapat menyesuaikan
dengan ketersediaan anggaran di awal tahun, segera menyelesaikan pemberkasan
permohonan sertipikasi agar dapat segera disampaikan kepada Kantah terkait,
tanah yang telah dikuasai secara fisik dan secara nyata telah digunakan, pada
dasarnya dapat disertipikatkan dengan melengkapi syarat surat pernyataan
penguasaan fisik asset, Pengguna Barang harus memperhatikan aset yang
diusulkan, dipilah aset yang berstatus Clean and Clear, dikuasai fisik, dan
diketahui keberadaan lokasi asetnya, serta siap dalam hal pendampingan untuk
dapat menunjukkan batas-batas aset sehingga lebih memudahkan dan menjamin
akurasi batas tanahnya, terkait pelaksanaan kegiatan INTIP Partisipatif ini
menjadi komitmen bersama untuk bisa menuntaskan dan melakukan akselerasi atau
mempercepat penyelesaian percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah tahun
2023, meningkatkan sinergi yang lebih baik demi kelancaran komunikasi dalam
pelaksanan program nasional ini dan melakukan monitoring secara mingguan
terkait tindaklanjut kegiatan yang telah dilaksanakan.
Direktur
PKKN dalam arahannya menegaskan agar seluruh target sertifikasi BMN dapat
dituntaskan dengan semboyan “ Pantang Pulang sebelum Api Padam “ artinya harus
tuntas dalam penyelesaian target tahun 2023 ini, karena sertifikasi selalu
menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia.