Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Makassar > Berita
“Pantang Pulang Sebelum Api Padam” Semangat Percepatan Sertifikasi BMN berupa Tanah 2023 di Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat
Mulfiana Muhtar
Rabu, 27 September 2023   |   43 kali

Pada Rabu, 27 September 2023 dilaksanakan rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi (monev) percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2023 di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara bertempat di aula Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Jalan Sekolah Guru Perawat No. 3 Makassar. Kegiatan rapat Monev dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Arif Bintarto Yuwono.

Rapat dihadiri antara lain Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan, Direktur ATR/BPN, Direktur dari Kementerian Perhubungan serta Para kepala KPKNL di lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar, Para Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat, Para kepala Kantor Pertanahan di wilayah Sulawesi Selatan,  Tenggara dan Barat, serta kepala satuan kerja yang menjadi target sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2023.

Latar belakang pelaksanaan rapat tentang kegiatan sertipikasi ini merupakan tugas dan kewajiban kita bersama dalam mengamankan aset negara berupa tanah BMN yang didasarkan pada UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, PP nomor 27 tahun 2014 j.o PP 28 tahun 2020 tentang Pengelolaan BMN/D, Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor PMK 186/PMK.06/2009 dan nomor 24 tahun 2009 tentang persertipikatan BMN berupa tanah yang menegaskan bahwa tanah yang dikuasai pemerintah harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q K/L yang menguasai dan/atau menggunakan BMN tersebut.

Berbagai kendala yang dihadapi dalam pensertifikatan BMN antara lain adalah kelengkapan berkas, keterbatasan anggaran , kendala pelaksanaan pengukuran ,  tumpang tindih aset, resistensi dari warga,  kekeliruan pencatatan, dll. Pimpinan rapat menyampaikan harapan dalam kegiatan rapat tersebut dapat berjalan dengan lancar dan bisa memberikan solusi setiap permasalahan yang dihadapi dan yang paling penting komitmen bersama dalam melaksanakan penyelesaian target sertipikasi tahun 2023

Topik pembahasan rapat yakni Monitoring dan Progress Pensertipikatan BMN di wilayah DJKN Sulseltrabar, Pembahasan dan Kendala Pensertipikatan BMN di wilayah DJKN Sulseltrabar dan  Kesimpulan dan arahan. Dari capaian realisasi tersebut, terdapat tiga satker yang memiliki target besar yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR. Masing-masing satker memiliki permasalahan yang berbeda-beda.

Dari berbagai persoalan yang muncul dalam rapat disarankan agar penetapan target pensertipikatan harus terlebih dahulu didahului dengan verifikasi dan identifikasi kategori objek, sehingga untuk target tanah dengan kategori Clean and Clear dapat diestimasi lebih dini jumlahnya sehingga dapat menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran di awal tahun, segera menyelesaikan pemberkasan permohonan sertipikasi agar dapat segera disampaikan kepada Kantah terkait, tanah yang telah dikuasai secara fisik dan secara nyata telah digunakan, pada dasarnya dapat disertipikatkan dengan melengkapi syarat surat pernyataan penguasaan fisik asset, Pengguna Barang harus memperhatikan aset yang diusulkan, dipilah aset yang berstatus Clean and Clear, dikuasai fisik, dan diketahui keberadaan lokasi asetnya, serta siap dalam hal pendampingan untuk dapat menunjukkan batas-batas aset sehingga lebih memudahkan dan menjamin akurasi batas tanahnya, terkait pelaksanaan kegiatan INTIP Partisipatif ini menjadi komitmen bersama untuk bisa menuntaskan dan melakukan akselerasi atau mempercepat penyelesaian percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2023, meningkatkan sinergi yang lebih baik demi kelancaran komunikasi dalam pelaksanan program nasional ini dan melakukan monitoring secara mingguan terkait tindaklanjut kegiatan yang telah dilaksanakan.

Direktur PKKN dalam arahannya menegaskan agar seluruh target sertifikasi BMN dapat dituntaskan dengan semboyan “ Pantang Pulang sebelum Api Padam “ artinya harus tuntas dalam penyelesaian target tahun 2023 ini, karena sertifikasi selalu menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Jend. Urip Sumoharjo Km. 4 Gedung Keuangan Negara I Lt. 2 Makassar - 90232, Kotak Pos 1280
(0411) 456115
(0411) 456116
kpknlmakassar@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini