Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
KPKNL Makassar

Wilayah kerja KPKNL Makassar terdiri dari satu kota dan sembilan kabupaten, yaitu: Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Kepulauan Selayar. Total luas geografis wilayah kerja KPKNL Makassar adalah 9.834,39 km2, dengan topografi 0-2.000 m dpl, yang terdiri dari daratan dan pulau-pulau. Total jumlah penduduk dalam wilayah kerja KPKNL Makassar sekitar 4,4 juta jiwa.

Dari sisi struktur ekonomi, selain Kota Makassar dengan dominasi di bidang perdagangan, restoran, dan hotel, serta dari struktur industri serta jasa, sembilan kabupaten lainnya dalam wilayah kerja KPKNL Makassar sebagian besar adalah dari pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Berwisata dalam wilayah kerja KPKNL Makassar juga cukup bervariasi, mulai dari wisata kuliner, wisata bahari dan pantai, wisata pegunungan, dan wisata budaya serta heritage.

Beberapa tempat wisata ataupun hal menarik yang ada di Kota Makassar, misalnya Pantai Losari, Pulau Samalona, Benteng Fort Rotterdam, dan beberapa surga kuliner seperti Coto Makassar, Sop Konro, Pisang Ijo, Pisang Epe, Palumara, Pallubasa dan sebagainya.

Sedangkan di Kab. Maros, di antaranya ada Taman Nasional Gunung Bulusaraung, Air Terjun Bantimurung, Kampung Rammang-rammang yang terkenal dengan batu karst-nya. Wisata menikmati hawa sejuk di ketinggian 1.500 dpl dapat juga dinikmati di Malino, Kab. Gowa. Sedangkan wisata pantai dengan pasir putih yang cukup terkenal adalah Pantai Bira di Kab. Bulukumba. Di daerah ini juga terdapat tempat pembuatan kapal phinisi, kapal khas Bugis-Makassar.

KPKNL Makassar mengangkat salah satu nilai kearifan lokal yakni “EWAKO” sebagai motto. Ewako berasal dari kata Rewako yang memiliki makna Rewa = berani, Ewa = melawan, Ko = Kamu. Menurut Kamus Populer Inggris-Makassar, Indonesia-Makassar, kata rewako merupakan terjemahan dari kata berani dalam bahasa Indonesia, dan brave dalam bahasa Inggris. Secara harfiah Ewako dimaknai sebagai ajakan untuk berani berjuang atau dapat disepadankan dengan kata-kata seperti Ayo Lawan, Ayo Berjuang, Berani!

Hal pertama yang menjadi moto layanan KPKNL Makassar adalah “Empati”. Secara umum Empati diartikan sebagai kemampuan untuk merasakan keadaan emosional orang lain, merasa simpatik dan mencoba menyelesaikan masalah, dan mengambil perspektif orang lain. Bagi KPKNL Makassar, hal ini mengandung makna pegawai KPKNL Makassar mengedepankan sikap empati dalam memberikan layanannya dengan tetap berpegang pada Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yaitu: Integritras, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan. Dengan sikap empati dan kepedulian terhadap apa yang orang lain rasakan dan pikirkan, pegawai dapat membangun komunikasi yang baik dengan pengguna jasa sehingga dapat memberikan layanan yang terbaik dan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pengguna jasa.

Sejalan dengan sikap Empati dalam memberikan pelayanan, KPKNL Makassar juga memberikan moto layanan “WAwasan” untuk menunjukkan profesionalisme para pegawai dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wawasan memiliki arti hasil mewawas, tinjauan, pandangan, konsepsi cara pandang. Secara khusus bagi KPKNL Makassar, Motto ini mengandung dua makna yaitu:

  1. Pegawai KPKNL Makassar memiliki kompetensi, pengetahuan dan wawasan yang luas terkait tugas dan fungsi layanan yang dilaksanakannya. 
  2. KPKNL Makassar tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan tugas layanannya, tetapi juga bertujuan memberikan pemahaman dan wawasan yang komprehensif kepada setiap pengguna jasa terkait layanan yang diberikan oleh KPKNL Makassar.

Nilai-nilai Etika dan sopan santun dalam memberikan layanan yang baik serta Wawasan dan kompetensi sebagai wujud profesionalisme KPKNL Makassar belumlah lengkap tanpa adanya Komitmen yang teguh dari seluruh pegawai untuk menjalankan tugas dan pelayanannya dengan penuh integritas. Oleh karena itu untuk memberikan layanan terbaiknya, KPKNL Makassar mengambil kata Komitmen yang dimaknai sebagai suatu janji dan kesungguhan untuk menyelesaikan setiap tugas pelayanannya dengan sesuai Nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan. Komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa dan memenuhi Standard Operating Procedure (SOP) atas setiap layanan yang diberikan.


KPKNL Makassar saat ini dipimpin oleh Iwan Darma Setiawan, pemimpin energik, tegas, berwibawa, dan selalu dekat dengan semua pegawai. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala KPKNL Makassar dibantu oleh Kepala Subbagian Umum, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Seksi Piutang Negara, Kepala Seksi Hukum dan Informasi, dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal beserta kelompok jabatan fungsional yaitu Pelelang dan Penilai Pemerintah.







Tugas dan fungsi masing-masing subbagian dan seksi disebutkan secara jelas pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Sebagaimana tersebut pada Pasal 30 dan 31 PMK 154/PMK.01/2021, tugas dan fungsi KPKNL adalah:

Pasal 30

KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.

Pasal 31

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, KPKNL menyelenggarakan fungsi

  1.  inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara;
  2. registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara; 
  3. Pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara; 
  4. Pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara; 
  5. pelaksanaan pelayanan penilaian;
  6. pelaksanaan pelayanan lelang;
  7. penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
  8. pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;
  9. verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan 
  10. pelaksanaan administrasi KPKNL.

Visi DJKN

Menjadi pengelola kekayaan negara, penilaian, dan lelang yang akuntabel, produktif, dan inovatif dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan.

Misi DJKN

1.    Mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang optimal dan mampu memberi manfaat ekonomi dan sosial.

2.    Mewujudkan layanan penilaian dan advisori yang profesional dan relevan untuk kepentingan negara.

3.    Mewujudkan layanan lelang yang modern dan terpercaya untuk mendukung perekonomian nasional dan penegakan hukum.

4.    Mewujudkan pengelolaan sumber daya organisasi dan teknologi informasi yang adaptif dan inovatif untuk mewujudkan layanan prima dalam kerangka budaya Kemenkeu Satu.

5.    Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.




Guna membangun sinergi yang lebih kuat di antara para pegawai KPKNL Makassar dan senantiasa terisi dengan semangat yang terbarukan, KPKNL Makassar juga melaksanakan beberapa kegiatan di luar tugas dan fungsi. Kegiatan tersebut antara lain : SARABA (Setiap Rabu Berbagi dengan knowledge sharing yang dilaksanakan sekali dalam sepekan), capacity building, kegiatan olahraga bersama, dan sebagainya.




Floating Icon