Kabupaten Bulukumba terkenal sebagai
salah satu tempat pembuatan kapal Pinisi dan keindahan destinasi wisata
pantainya yang bersih terletak dibagian timur propinsi Sulawesi Selatan dan
termasuk wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Makassar
Rapat Kerja Daerah Kanwil DJKN
Sulseltrabar pada tanggal 6 s.d. 8 September 2023 bertempat di Tanjung Bira,
Kabupaten Bulukumba dengan tema “Penguatan Sinergi Pengelolaan Kekayaan
Negara dan Peningkatan Kualitas Layanan Lelang”. Rakerda tersebut diikuti oleh Kanwil DJKN Sulseltrabar dan KPKNL
di wilayah kerja Kanwil DJKN Sulseltrabar yakni KPKNL Makassar, KPKNL Kendari,
KPKNL Pare Pare, KPKNL Palopo dan KPKNL Mamuju. Rakerda hari pertama dibuka
oleh Arif Bintarto Yuwono Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, dilanjutkan dengan
laporan ketua panitia Sudirman Kepala Bidang KIHI, pembahasan current issue
hasil Rapat Pimpinan Terbatas (Rapimtas) dan dilanjutkan penampilan dari
masing-masing KPKNL dan Bidang/Bagian.
Pada hari kedua kegiatan
Rakorda diisi dengan berbagai kegiatan antara lain sosialisasi percepatan
penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) untuk lelang dan
Sertifikasi BMN yang disampaikan oleh Hamzah Amri Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan
Pengembangan Kantor Pertananahan ATR/BPN Kabupaten Bulukumba. Setelah
sosialisasi, agenda rakorda dilanjutkan dengan pembahasan tema rakorda yang
dibagi menjadi 4 (empat) komisi yang terdiri dari komisi A yakni tentang
Pengelolaan Kekayaan Negara, Komisi B tentang Lelang, Komisi C tentang Piutang
Negara dan Komisi D tentang Bagian Internal. Malam harinya diisi dengan
sosialisasi dengan materi penguatan integritas dan pengelolaan gratifikasi yang
disampaikan oleh Zubaedah Usman dan dilanjutkan dengan rapat pleno yang
dipimpin oleh Kabid KIHI.
Dalam rapat kerja ini
dihasilkan pokok-pokok pembahasan sebagai berikut:
1.
Melaksanakan
ekskalasi ke pusat terkait dengan permasalahan berupa revisi anggaran
sertipikasi, penentuan target yang akan ditindaklanjuti dengan usulan revisi
DIPA, pergeseran target, serta koordinasi dengan stakeholder terkait.
2.
Melaksanakan
penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi dan pelaksanaan pelatihan dan
penyegaran kompetensi pegawai eksisting.
3.
Melaksanakan
piloting project kepada KPKNL di lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar terkait
implementasi tindakan pembatasan keperdataan atau layanan publik berdasarkan
informasi dari unit kerja yang telah melaksanakan.
4.
Meningkatkan
brand awareness melalui strategi promosi dan pemasaran yang terstruktur,
beberapa diantaranya adalah memaksimalkan penyebarluasan informasi lelang
melalui media sosial, media massa dan media online, kampanye sosialisasi
website lelang.go.id, bekerja sama dengan perbankan untuk memperkenalkan
lelang.go.id kepada para nasabahnya, membuat video edukasi lelang khususnya
terkait proses pasca lelang, dan penambahan fitur pada lelang.go.id untuk
memproyeksikan jumlah peminat terhadap barang yang dilelang seperti fitur viewer.
5.
Melakukan
koordinasi dengan pihak BPN terkait penunjukan PIC antara kantah dan KPKNL di
tiap wilayah kerja untuk memudahkan koordinasi percepatan penerbitan SKPT,
Mengoptimalkan peran “Komite Galang” sebagai wadah sharing antar
pelelang guna menyeragamkan pemahaman proses verifikasi dokumen lelang (proses
pra-lelang). Sehingga tercipta standarisasi layanan lelang dan membuat video
edukasi pembeli terkait proses pasca lelang.
6.
Melaksanakan
FGD rutin terkait dengan pengelolaan keuangan. Mereplikasi inovasi kearsipan
dari kantor yang sudah baik. Menyampaikan usulan formal terkait dengan mutasi
regional dan mutasi internal dengan didahului oleh penyusunan analisis
kebutuhan pegawai. Melakukan kolaborasi terkait dengan penguatan nilai-nilai
kemenkeu di unit internal. Menginisiasi penggunaan penghargaan pada kemenkeu
satu untuk menciptakan lingkungan kerja yang saling menghargai.
Di sela-sela rapat pembahasan
masing-masing komisi, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar didampingi oleh Kepala
Bidang PKN dan Kepala KPKNL Makassar menghadiri undangan Bupati Bulukumba dalam
rangka penanda tanganan Memorandum of Understading (MoU)
Pengelolaan Aset Negara/Daerah, Pengurusan Piutang
Daerah dan Pelayanan Lelang di Kabupaten Bulukumba. MoU tersebut ditanda tangani oleh
Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar dengan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba. Berdasarkan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan
Kanwil DJKN Sulseltrabar melakukan kegiatan sebagi berikut:
1.
Terkait dengan pengelolaan aset
Barang Milik Daerah
2.
Pengelolaan Piutang Daerah pada
Kabupaten Bulukumba
3.
Terkait penjualan Barang Milik
Daerah dan Barang Milik Desa
4.
Pelaksnaan lelang prodak UMKM
pada Kabupten Bulukumba
5.
Asistensi pelaksanaan penilaian
Barang Milik Daerah dan Barang Milik Desa
6.
Kegiatan sosialisai terkait dan
tugas dan fungsi Kanwil DJKN Sulseltrabar
Hari ketiga pelaksanaan rakerda
diisi dengan kegiatan capacity building dalam rangka meningkatkan sinergi
dan kolaborasi serta keakraban antar pegawai di lingkup Kanwil DJKN
Sulseltrabar. Tampak keseruan peserta yang mengikuti berbagai macam lomba
antara lain komunikata, estafet sarung, membawa gelas air yang ditaruh diatas
sarung dan mengisi air ke dalam pipa
paralon. Acara ditutup dengan pemberian hadiah kepada para pemenang lomba. Tepat
pukul 11.00 WITA para peserta Rakorda meninggalkan Tanjung Bira dengan kenangan
mendalam dan terkesan dengan kegiatan Rakorda yang menarik dan dilaksanakan
ditempat yang menarik pula.