Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Makassar > Berita
Rakorda Kanwil DJKN Sulseltrabar Tahun 2023 di Kabupaten Bulukumba
Fatimah
Senin, 11 September 2023   |   44 kali

Kabupaten Bulukumba terkenal sebagai salah satu tempat pembuatan kapal Pinisi dan keindahan destinasi wisata pantainya yang bersih terletak dibagian timur propinsi Sulawesi Selatan dan termasuk wilayah kerja Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar

Rapat Kerja Daerah Kanwil DJKN Sulseltrabar pada tanggal 6 s.d. 8 September 2023 bertempat di Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba dengan tema “Penguatan Sinergi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Peningkatan Kualitas Layanan Lelang”. Rakerda tersebut diikuti oleh Kanwil DJKN Sulseltrabar dan KPKNL di wilayah kerja Kanwil DJKN Sulseltrabar yakni KPKNL Makassar, KPKNL Kendari, KPKNL Pare Pare, KPKNL Palopo dan KPKNL Mamuju. Rakerda hari pertama dibuka oleh Arif Bintarto Yuwono Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, dilanjutkan dengan laporan ketua panitia Sudirman Kepala Bidang KIHI, pembahasan current issue hasil Rapat Pimpinan Terbatas (Rapimtas) dan dilanjutkan penampilan dari masing-masing KPKNL dan Bidang/Bagian.

Pada hari kedua kegiatan Rakorda diisi dengan berbagai kegiatan antara lain sosialisasi percepatan penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) untuk lelang dan Sertifikasi BMN yang disampaikan oleh Hamzah Amri Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertananahan ATR/BPN Kabupaten Bulukumba. Setelah sosialisasi, agenda rakorda dilanjutkan dengan pembahasan tema rakorda yang dibagi menjadi 4 (empat) komisi yang terdiri dari komisi A yakni tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, Komisi B tentang Lelang, Komisi C tentang Piutang Negara dan Komisi D tentang Bagian Internal. Malam harinya diisi dengan sosialisasi dengan materi penguatan integritas dan pengelolaan gratifikasi yang disampaikan oleh Zubaedah Usman dan dilanjutkan dengan rapat pleno yang dipimpin oleh Kabid KIHI.

Dalam rapat kerja ini dihasilkan pokok-pokok pembahasan sebagai berikut:

1.     Melaksanakan ekskalasi ke pusat terkait dengan permasalahan berupa revisi anggaran sertipikasi, penentuan target yang akan ditindaklanjuti dengan usulan revisi DIPA, pergeseran target, serta koordinasi dengan stakeholder terkait.

2.     Melaksanakan penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi dan pelaksanaan pelatihan dan penyegaran kompetensi pegawai eksisting.

3.     Melaksanakan piloting project kepada KPKNL di lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar terkait implementasi tindakan pembatasan keperdataan atau layanan publik berdasarkan informasi dari unit kerja yang telah melaksanakan.

4.     Meningkatkan brand awareness melalui strategi promosi dan pemasaran yang terstruktur, beberapa diantaranya adalah memaksimalkan penyebarluasan informasi lelang melalui media sosial, media massa dan media online, kampanye sosialisasi website lelang.go.id, bekerja sama dengan perbankan untuk memperkenalkan lelang.go.id kepada para nasabahnya, membuat video edukasi lelang khususnya terkait proses pasca lelang, dan penambahan fitur pada lelang.go.id untuk memproyeksikan jumlah peminat terhadap barang yang dilelang seperti fitur viewer.

5.     Melakukan koordinasi dengan pihak BPN terkait penunjukan PIC antara kantah dan KPKNL di tiap wilayah kerja untuk memudahkan koordinasi percepatan penerbitan SKPT, Mengoptimalkan peran “Komite Galang” sebagai wadah sharing antar pelelang guna menyeragamkan pemahaman proses verifikasi dokumen lelang (proses pra-lelang). Sehingga tercipta standarisasi layanan lelang dan membuat video edukasi pembeli terkait proses pasca lelang.

6.     Melaksanakan FGD rutin terkait dengan pengelolaan keuangan. Mereplikasi inovasi kearsipan dari kantor yang sudah baik. Menyampaikan usulan formal terkait dengan mutasi regional dan mutasi internal dengan didahului oleh penyusunan analisis kebutuhan pegawai. Melakukan kolaborasi terkait dengan penguatan nilai-nilai kemenkeu di unit internal. Menginisiasi penggunaan penghargaan pada kemenkeu satu untuk menciptakan lingkungan kerja yang saling menghargai.

Di sela-sela rapat pembahasan masing-masing komisi, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar didampingi oleh Kepala Bidang PKN dan Kepala KPKNL Makassar menghadiri undangan Bupati Bulukumba dalam rangka penanda tanganan Memorandum of Understading (MoU) Pengelolaan Aset Negara/Daerah, Pengurusan Piutang Daerah dan Pelayanan Lelang di Kabupaten Bulukumba. MoU tersebut ditanda tangani oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar dengan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba. Berdasarkan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Kanwil DJKN Sulseltrabar melakukan kegiatan sebagi berikut:

1.     Terkait dengan pengelolaan aset Barang Milik Daerah

2.     Pengelolaan Piutang Daerah pada Kabupaten Bulukumba

3.     Terkait penjualan Barang Milik Daerah dan Barang Milik Desa

4.     Pelaksnaan lelang prodak UMKM pada Kabupten Bulukumba

5.     Asistensi pelaksanaan penilaian Barang Milik Daerah dan Barang Milik Desa

6.     Kegiatan sosialisai terkait dan tugas dan fungsi Kanwil DJKN Sulseltrabar

Hari ketiga pelaksanaan rakerda diisi dengan kegiatan capacity building dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi serta keakraban antar pegawai di lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar. Tampak keseruan peserta yang mengikuti berbagai macam lomba antara lain komunikata, estafet sarung, membawa gelas air yang ditaruh diatas sarung dan  mengisi air ke dalam pipa paralon. Acara ditutup dengan pemberian hadiah kepada para pemenang lomba. Tepat pukul 11.00 WITA para peserta Rakorda meninggalkan Tanjung Bira dengan kenangan mendalam dan terkesan dengan kegiatan Rakorda yang menarik dan dilaksanakan ditempat yang menarik pula. 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Jend. Urip Sumoharjo Km. 4 Gedung Keuangan Negara I Lt. 2 Makassar - 90232, Kotak Pos 1280
(0411) 456115
(0411) 456116
kpknlmakassar@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini