Makassar - Dalam rangka mewujudkan Pengelolaan Kekayaan
Negara (PKN) yang optimal melalui penggunaan
Barang Milik Negara (BMN) yang sesuai Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), seksi PKN pada KPKNL Makassar
menyusun program pendampingan kepada Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait
penerapan SBSK.
Pendampingan
terkait pendataan dan perhitungan SBSK pada Kementerian dan Lembaga dilaksanakan
secara bertahap dan intensif. Untuk tahap pertama seksi PKN telah mengundang
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Sulawesi Selatan dan Balai
Diklat Pemeriksa Keuangan Negara Kabupaten Gowa untuk hadir di KPKNL Makassar
guna mendapatkan pendampingan dalam pendataan dan perhitungan SBSK.
Kegiatan
yang dimulai pada hari Kamis (17/03) sampai dengan hari ini Jumat (18/03)
dilaksanakan di Aula KPKNL Makassar dan Eka Putra sebagai salah satu staff pada
seksi PKN hadir untuk mendampingi dan membimbing satuan kerja dalam proses
pendataan dan perhitungan SBSK untuk masing-masing BMN pada satuan kerja
bersangkutan. Diharapkan dengan pendampingan yang dilakukan secara intensif
ini, pendataan dan juga perhitungan SBSK pada masing-masing satuan kerja dapat
terlaksana secara efektif dan efisien serta memenuhi ketentuan yang telah
ditetapkan.
Untuk
kedepannya seksi PKN pada KPKNL Makassar telah menyusun rangkaian kegiatan
untuk mendorong dan melancarkan pengoptimalan pengelolaan BMN sesuai dengan
Standar Barang dan Standar Kebutuhan yang telah ditentukan. (FSW)