Makassar - Mengawali minggu terakhir di bulan Februari, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar menyelenggarakan sosialisasi benturan kepentingan yang dibawakan oleh Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Hendrik Heyzer Mangampa. Acara yang diselenggarakan secara daring tersebut diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Makassar beserta tenaga honorer.
Benturan kepentingan merupakan suatu kondisi dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi dan/atau dapat menyingkirkan profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas. Salah satu Pejabat Eksekutif yang berpotensi memiliki benturan kepentingan adalah pelaksana pelayanan publik yaitu pejabat, pegawai, petugas dan setiap orang yang bekerja di dalam unit organisasi yang mempunyai tugas memberikan pelayanan publik. Untuk itu sosialisasi akan benturan kepentingan menjadi sarana pegawai KPKNL Makassar supaya lebih memahami dan dapat menghindari dari segala bentuk benturan kepentingan saat menjalankan tugasnya. (NSD)