Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lhokseumawe > Berita
Semangat Kemenkeu Satu Junjung Anti Korupsi, Forum Sanger Bertema “Integritas Dalam Pelayanan Publik”
Feliza Tania
Jum'at, 16 Desember 2022   |   55 kali

Bukan hanya di Indonesia, korupsi merupakan salah satu masalah yang paling sulit untuk diberantas di seluruh negara. Butuh komitmen tinggi dari seluruh lapisan masyarakat dan lembaga hukum/negara dalam pelaksanaannya. Bukan hanya teori semata, tetapi prakteknya pun harus terus dilakukan agar berdampak bagi negara. Sebagai ASN Kementerian Keuangan, Kanwil DJKN Aceh mendukung semangat anti korupsi dalam penerapannya di kehidupan sehari hari. Bersinggungan dengan peringatan Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2022, Kanwil DJKN Aceh berserta jajarannya mengadakan Sosialisasi “Integritas dalam Pelayanan Publik” pada Kamis, 15 Desember 2022. Dimana sebagai narasumber, perwakilan dari ORI (Ombudsman Republik Indonesia) dan perwakilan dari Penyuluh Anti Korupsi Kementerian Keuangan (PAKSI Danarakca).

 

Pemateri pertama dibuka oleh Dian Rubianty dari ORI dengan materi Integritas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Dian terlebih dahulu mengulas terkait wewenang dari ORI sendiri, tugas dan fungsi seperti maladministrasi, serta dasar hukum ORI sendiri. Kemudian Dian mengulas terkait paradigma dari pelayanan publik, yang dititikberatkan kepada Integritas. Ia mengaitkan pada 5 perilaku Kementerian Keuangan yang memiliki makna integritas. Lebih dalam, Dian menjelaskan apa itu sebenarnya integritas bagi diri PNS sendiri. Menariknya, Ia juga memaparkan video-video di kehidupan sehari-hari yang berhubungan dengan Integritas.

 

Narasumber kedua yaitu Sekretaris II PAKSI Danarakca Indra Eka Putra yang berasal dari Kanwil DJKN Kalimantan Tengah dan Selatan. Ia membawakan materi yang berjudul Membangun ASN berintegritas Mencegah Korupsi. Sebagai pembuka Indra menjelaskan terkait pengertian dari korupsi, macam-macam bentuk korupsi, pengklasifikasian korupsi, jenis tindak korupsi, penyebab dari korupsi itu sendiri, dampak korupsi, area potensi korupsi yang salah satunya adalah pelayanan publik. Indra memaparkan bahwa berdasarkan penelitian KPK, pelaku korupsi di Indonesia 86 persen adalah lulusan perguruan tinggi, dimana itu membuktikan bahwa pelaku korupsi adalah orang-orang terpelajar. Indra juga mengungkapkan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dapat dilakukan, apa saja komponen dari sistem integritas, peran penting integritas, serta tips-tips anti korupsi.

 

Walaupun korupsi adalah hal yang sulit untuk diberantas, tetapi bukan berarti tidak mungkin untuk diberantas. Mulailah sikap anti korupsi sedari hari ini dan dari hal yang paling kecil. Mari dukung Indonesia menjadi negara bebas dari korupsi dengan dimulai dari pribadi sendiri.

 

Narasi/Foto : Feliza/Mateus.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan T. Hamzah Bendahara, Desa Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, 24351, Pengaduan : Whatsapp 082164814600
(0645) 631600
(0645) 631234
kpknllhokseumawe@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini