Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lhokseumawe > Berita
Sinergi Membangun Bangsa: Alternatif Pembiayaan Infrastruktur dengan Skema KPDBU Provinsi Aceh
Feliza Tania
Jum'at, 02 Desember 2022   |   81 kali

Pada hari Kamis, 01 Desember 2022, bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Kemenkeu Satu Aceh melaksanakan kegiatan Sharing Session Alternatif Pembiayaan Infrastruktur dengan skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) yang dihadiri oleh instansi-instansi terkait di lingkungan Aceh. Acara ini juga dilaksanakan melalui media zoom meeting, sehingga dihadiri pula oleh jajaran Kanwil DJKN dan KPKNL lain di Indonesia.

 

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah HG. Syukriah mengungkapkan, Pemerintah Republik Indonesia sedang gencar dalam pemajuan infrastruktur daerah, tetapi terbentur dengan adanya keterbatas APBN, sehingga pembiayaan alternatif pun menjadi suatu jalan. Kementerian Keuangan Pusat dan lingkup Kemenkeu Aceh bersama SMV yakni PT PII, Bappenas, dan Kemendagri turut serta dalam penjabaran pembiayaan alternatif ini. Sykriah berharap, bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar menambah pemahaman bagi para peserta, tetapi pembangunan infrastruktur daerah dengan skema KPDBU ini dapat segera terwujud di lingkungan Aceh.

 

Selanjutnya  Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan, Dodok Dwi Handoko, turut memberi sambutan. Dodok mengawali sambutan dengan memperkenalkan PT PII sebagai salah satu SMV di bawah naungan DJKN. Ia menjelaskan terkait Kemenkeu sebagai wadah dalam mempercepat dan melengkapi anggaran dari APBN/APBD dalam hal percepatan infrastruktur daerah melalui instrumen-instrumen investasi. Dengan harapan, keberadaan unsur DJKN dapat membantu kenaikan tarf hidup masyarakat.

 

Sekretasis Daerah Aceh yang diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Azhari, juga turut hadir memberikan sambutan. Azhari mengungkapkan bahwa arah pembangunan daerah salah satunya adalah pembangunan infrastruktur, khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Permasalahan anggaran pun menjadi salah satu tantangan dalam sektor ini. Maka dari itu, diperlukan sumber pembiayaan alternatif di luar anggaran yang ada, salah satunya adalah KPDBU.

 

Masuk ke acara inti yaitu pemaparan dari narasumber pertama dengan topik Mekanisme Penganggaran pada APBD untuk Pembayaran atas Ketersediaan Layanan (Availability Payment) Infrastruktur Proyek KPDBU, yang dibawakan oleh Budi Ernawan, Plh. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Budi menjelaskan terkait kategori dan mitra kerjasama daerah menurut PP 28 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 22 Tahun 2020. Ia memaparkan dengan detail terkait KSDPK (Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga), juga dasar-dasar hukum dari KPDBU itu sendiri. Tidak lupa Budi juga menyinggung regulasi kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur. Selain regulasi dan peraturan, pada pemaparannya ia menjelaskan pula terkait perbedaan skema konvensional (APBD) dan AP, manfaat AP bagi Pemerintah Daerah, dan perhitungan “Availability Payment”. Selain itu, Budi memaparkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran AP dan APBD. Dimulai dari klasifikasi APBD, urusan Pemerintah Daerah, struktur APBD, dan perencanaan anggaran AP itu sendiri.

 

Pemateri selanjutnya yaitu Angga Ekanata, Perencana Ahli Muda Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, yang membawakan materi terkait Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam Penyediaan Infrastruktur. Angga membahas mulai dari pengertian KPBU, manfaat, dasar hukum, sektor infrastruktur KPBU, struktur umum, proyek KPBU berdasarkan pemrakarsa proyek, tahapan KPBU berdasarkan prakarsa Pemerintah, skema pengembalian investasi, serta dukungan Pemerintah. Ia menjelaskan dengan rinci dalam waktu yang singkat.

 

Narasumber ketiga adalah Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso. Pria yang akrab disapa Bram ini memaparkan materi dengan judul Fasilitas dan Dukungan Pemerintah untuk Penyediaan Infrastruktur dengan skema KPBU dan Faktor Penentu Sukses. Ia memulai dengan getting the most benefit from public investment, traditional procurement and PPP procurement, kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, dukungan pemerintah, serta faktor penentu kesuksesan dari program ini.


Pemaparan terakhir dibawakan oleh Direktur Bisnis PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (persero) Andre Permana, dengan judul Dukungan PT PII untuk Penyediaan Infrastruktur Skema KPBU di Daerah. Andre memulai dengan alasan diperlukan penjaminan pemerintah untuk skema KPBU, profil dari PT PII sendiri, skema umum proyek KPBU dan penjaminan PT PII, skema umum proyek KPBU syariah dan penjaminan syariah PT PII, jenis risiko proyek KPBU yang dijamin PT PII, sebaran proyek KPBU dijamin PT PII, serta pemaparan proyek KPDBU dalam proses seperti alat penerangan jalan (APJ), rumah sakit, sistem penyediaan air minum (SPAM), dan TPA pengolahan sampah. Andre juga menjelaskan pendampingan PT PII untuk Pemerintah Daerah untuk pembiayaan kreatif KPBU, serta kolaborasi strategis yang dilakukan.

 

Setelah pemaparan yang cukup panjang, sesi tanya jawab pun dibuka. Cukup banyak dari peserta yang mengajukan pertanyaan, tetapi, pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan baik dan rinci oleh para narasumber. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman stakeholder terkait dan sinergi bersama dan menggali proyek skema KPBU khususnya di Provinsi Aceh. Untuk Aceh, Untuk Indonesia.

 

Narasi : Feliza.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan T. Hamzah Bendahara, Desa Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, 24351, Pengaduan : Whatsapp 082164814600
(0645) 631600
(0645) 631234
kpknllhokseumawe@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini