Pada
hari Kamis, 01 Desember 2022, bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Kemenkeu Satu Aceh melaksanakan
kegiatan Sharing Session Alternatif Pembiayaan Infrastruktur dengan
skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) yang dihadiri
oleh instansi-instansi terkait di lingkungan Aceh. Acara ini juga dilaksanakan
melalui media zoom meeting, sehingga dihadiri pula oleh jajaran Kanwil
DJKN dan KPKNL lain di Indonesia.
Acara
dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah HG. Syukriah mengungkapkan, Pemerintah
Republik Indonesia sedang gencar dalam pemajuan infrastruktur daerah, tetapi terbentur
dengan adanya keterbatas APBN, sehingga pembiayaan alternatif pun menjadi suatu
jalan. Kementerian Keuangan Pusat dan lingkup Kemenkeu Aceh bersama SMV yakni PT
PII, Bappenas, dan Kemendagri turut serta dalam penjabaran pembiayaan alternatif
ini. Sykriah berharap, bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar menambah
pemahaman bagi para peserta, tetapi pembangunan infrastruktur daerah dengan skema
KPDBU ini dapat segera terwujud di lingkungan Aceh.
Selanjutnya
Tenaga Pengkaji
Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan, Dodok
Dwi Handoko, turut memberi sambutan. Dodok mengawali sambutan dengan
memperkenalkan PT PII sebagai salah satu SMV di bawah naungan DJKN. Ia
menjelaskan terkait Kemenkeu sebagai wadah dalam mempercepat dan melengkapi
anggaran dari APBN/APBD dalam hal percepatan infrastruktur daerah melalui instrumen-instrumen
investasi. Dengan harapan, keberadaan unsur DJKN dapat membantu kenaikan tarf
hidup masyarakat.
Sekretasis Daerah Aceh yang diwakili oleh Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Azhari, juga turut hadir memberikan
sambutan. Azhari mengungkapkan bahwa arah pembangunan daerah salah satunya
adalah pembangunan infrastruktur, khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Permasalahan anggaran pun menjadi salah satu tantangan dalam sektor ini. Maka dari
itu, diperlukan sumber pembiayaan alternatif di luar anggaran yang ada, salah
satunya adalah KPDBU.
Masuk ke acara inti yaitu pemaparan dari narasumber
pertama dengan topik Mekanisme Penganggaran pada APBD untuk Pembayaran atas
Ketersediaan Layanan (Availability Payment) Infrastruktur Proyek KPDBU,
yang dibawakan oleh Budi Ernawan, Plh. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina
Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Budi menjelaskan terkait kategori
dan mitra kerjasama daerah menurut PP 28 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 22
Tahun 2020. Ia memaparkan dengan detail terkait KSDPK (Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga), juga dasar-dasar hukum dari KPDBU itu sendiri. Tidak lupa
Budi juga menyinggung regulasi kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan
infrastruktur. Selain regulasi dan peraturan, pada pemaparannya ia menjelaskan pula
terkait perbedaan skema konvensional (APBD) dan AP, manfaat AP bagi Pemerintah
Daerah, dan perhitungan “Availability Payment”. Selain itu, Budi
memaparkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran AP dan APBD. Dimulai dari
klasifikasi APBD, urusan Pemerintah Daerah, struktur APBD, dan perencanaan
anggaran AP itu sendiri.
Pemateri
selanjutnya yaitu Angga Ekanata,
Perencana Ahli Muda Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian
PPN/Bappenas, yang membawakan materi terkait Kerjasama Pemerintah dan
Badan Usaha (KPBU) dalam Penyediaan Infrastruktur. Angga membahas mulai dari
pengertian KPBU, manfaat, dasar hukum, sektor infrastruktur KPBU, struktur umum,
proyek KPBU berdasarkan pemrakarsa proyek, tahapan KPBU berdasarkan prakarsa Pemerintah,
skema pengembalian investasi, serta dukungan Pemerintah. Ia menjelaskan dengan
rinci dalam waktu yang singkat.
Narasumber ketiga adalah Direktur Pengelolaan
Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan,
Brahmantio Isdijoso. Pria yang akrab disapa Bram ini memaparkan materi dengan
judul Fasilitas dan Dukungan Pemerintah untuk Penyediaan Infrastruktur dengan
skema KPBU dan Faktor Penentu Sukses. Ia memulai dengan getting the most
benefit from public investment, traditional procurement and PPP procurement,
kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, dukungan pemerintah, serta faktor
penentu kesuksesan dari program ini.
Pemaparan terakhir dibawakan oleh Direktur Bisnis PT. Penjaminan Infrastruktur
Indonesia (persero) Andre Permana, dengan judul Dukungan PT PII untuk
Penyediaan Infrastruktur Skema KPBU di Daerah. Andre memulai dengan alasan
diperlukan penjaminan pemerintah untuk skema KPBU, profil dari PT PII sendiri,
skema umum proyek KPBU dan penjaminan PT PII, skema umum proyek KPBU syariah
dan penjaminan syariah PT PII, jenis risiko proyek KPBU yang dijamin PT PII,
sebaran proyek KPBU dijamin PT PII, serta pemaparan proyek KPDBU dalam proses
seperti alat penerangan jalan (APJ), rumah sakit, sistem penyediaan air minum
(SPAM), dan TPA pengolahan sampah. Andre juga menjelaskan pendampingan PT PII
untuk Pemerintah Daerah untuk pembiayaan kreatif KPBU, serta kolaborasi strategis
yang dilakukan.
Setelah pemaparan yang cukup panjang, sesi tanya
jawab pun dibuka. Cukup banyak dari peserta yang mengajukan pertanyaan, tetapi,
pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan baik dan rinci oleh para
narasumber. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman stakeholder
terkait dan sinergi bersama dan menggali proyek skema KPBU khususnya di
Provinsi Aceh. Untuk Aceh, Untuk Indonesia.
Narasi : Feliza.