Pada
Jumat, 23 September 2022, tepatnya pada pukul 14:30, telah dilaksanakan Rapat
Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Coaching
Program for New Exporter
(CPNE), yang dihadiri oleh jajaran Kanwil DJKN Aceh, KPKNL Banda Aceh,
KPKNL Lhokseumawe, Perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Perwakilan
Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai
(DJBC) Aceh, Perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB)
Aceh, Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Perwakilan LPEI,
Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, yang beragendakan kegiatan
lanjutan CPNE seperti yang telah dilaksanakan sebelumnya di Kabupaten Bener
Meriah.
Rapat
dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Hukum Informasi Kanwil
DJKN Aceh, Novrizal. Novrizal menyampaikan bahwa Kegiatan CPNE lanjutan akan
dilaksanakan pada 28 dan 29 September 2022, bertempat di Gedung Keuangan
Negara, Gedung D, Banda Aceh. Dimana kegiatan ini menjadi salah satu program
Pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu Aceh yang juga bersinergi dengan Kanwil
Kemenkumham. Peserta yang terdaftar adalah kategori “Siap dan Potensial
Ekspor”, dimana terdapat 55 UMKM dengan kategori siap dan 38 dengan kategori potensial.
Jumlah peserta sendiri masih dapat bertambah mengingat acara dilakukan secara hybrid.
Disini, Novrizal juga menekankan kepada para narasumber untuk dapat membawakan
materi yang berkaitan dengan UMKM.
Pembicara
selanjutnya adalah narasumber dari Perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) Aceh, Faisal Azni. Faisal mengemukakan materi yang akan disampaikan
adalah aplikasi berbasis perpajakan, aplikasi pembukuan, serta informasi jasa
pencatatan pembukuan yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM dalam rangka
mengembangkan bisnis. Aplikasi pembukuan yang akan dibahas salah satunya adalah
M-Pajak, dan alternatif aplikasi lainnya.
Sementara
itu, Perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Aceh, Zulfan,
menyampaikan materi yang akan dibawakan masih berfokus pada pembiayaan Kredit
Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi). Kanwil DJPB akan melakukan
penjaringan calon debitur, dalam rangka peningkatan penyaluran pemberian kedua
pembiayaan tersebut.
Kemudian,
Perwakilan Kanwil Direktorat
Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh, Hilman. Ia menyampaikan materi akan berfokus
pada segi ekspor, namun DJBC juga akan membawakan materi lain seperti fasilitas
yang diberikan pada pelaku UMKM, yakni fasilitas fiskal.
Perwakilan
dari LPEI, Aries, menyampaikan LPEI akan mengemukakan materi terkait Legalitas
dan Sertifkasi Ekspor, Ketentuan Harga Ekspor, dan Cargo Handling. Tak
hanya itu, akan diadakan pula praktek langsung, sehingga para peserta dapat
lebih memahami materi yang dibawakan. Aries juga mengemukakan bahwa peserta
dalam kategori “Siap” masih dapat mengikuti kedua kegiatan dari LPEI.
Perwakilan Pemerintah Aceh dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh mengemukakan harapan bahwa penyampaian
materi dari DJBC dapat berfokus pada PEB dan cara pengisiannya, dimana dokumen
tersebut adalah dokumen wajib dalam kegiatan ekspor. Sehingga pemahaman peserta,
terutama kategori peserta potensial akan lebih fasih.
Kegiatan
ditutup oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah HG. Syukriah berharap bahwa
kegiatan kali ini dapat lebih terekspos, dikarena kegiatan ini merupakan
loncatan besar bagi Sinergi Kemenkeu Satu Aceh dari kegiatan yang telah
berjalan di Bener Meriah sebelumnya.
Narasi
: Feliza.