Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lhokseumawe > Berita
Gempa Aceh Hentikan Rekonsiliasi SIMAK BMN 2013
N/a
Jum'at, 12 Juli 2013   |   744 kali

Takengon - ”Maaf Pak, saya harus pulang dan tidak bisa melanjutkan rekonsiliasi SIMAK BMN, karena khawatir dengan kondisi anak-anak di rumah pasca gempa,” ujar utusan salah satu satuan kerja (satker) pada kegiatan rekonsiliasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) Semester I 2013 di Takengon, Aceh Tengah.

Selasa, 2 Juli 2013, pukul 14.37, terjadi gempa bumi di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah. Gempa bumi berkekuatan 6,2 skala richter ini sempat dirasakan getarannya hingga Kota Medan. Bersamaan dengan peristiwa gempa tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe tengah melaksanakan kegiatan rekonsiliasi SIMAK BMN Semester I 2013 bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Takengon.

Sesuai jadwal, kegiatan rekonsiliasi tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 5 Juli 2013 dan diikuti oleh 80 satker di wilayah Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah. Namun pada saat gempa hari Selasa, 2 Juli 2013, baru 33 satker yang melakukan rekonsiliasi.  

Menurut salah satu petugas rekonsiliasi, gempa berkekuatan besar dirasakan sebanyak dua kali dan disertai gempa-gempa susulan yang relatif kecil. Gempa pertama pukul 14.37 meruntuhkan tembok di belakang meja tempat pelaksanaan rekonsiliasi. Sebagian besar tiang-tiang KPPN Takengon retak-retak sehingga Kepala KPPN Takengon memutuskan menghentikan seluruh kegiatan operasional karena khawatir bangunan akan runtuh.

Gempa kedua pukul 21.30 meruntuhkan sebagian besar bangunan di kota Takengon termasuk KPPN Takengon dan aliran listik seluruh Kota Takengon padam. Saat itu, masyarakat kota Takengon tidak berani tinggal di dalam rumah. Seluruh pegawai KPPN Takengon dan para petugas rekonsiliasi memilih mendirikan tenda dan tidur di halaman parkir KPPN Takengon.

Melihat kondisi yang tidak memungkinkan itu, Irfan Nugraha selaku pimpinan petugas rekonsiliasi SIMAK BMN di Takengon memutuskan menghentikan kegiatan rekonsiliasi dan kembali ke Lhokseumawe pada hari Rabu (3/7).

Satker-satker di wilayah Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah yang belum melakukan rekonsiliasi, telah dihubungi oleh petugas rekonsiliasi dan diminta agar melakukan rekonsiliasi di KPKNL Lhokseumawe. (Penulis: Taufiqurrahman | Fotografer: Nurul Hidayat | Editor: QR)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan T. Hamzah Bendahara, Desa Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, 24351, Pengaduan : Whatsapp 082164814600
(0645) 631600
(0645) 631234
kpknllhokseumawe@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini