Pada 14 September 2022 bertempat di
Cunda, Lhokseumawe, Tim Satuan Tugas
Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas
BLBI) bersama KPKNL Lhokseumawe, Direktorat PKN, dan Kanwil DJKN Aceh melakukan
pemasangan plang aset properti eks Bank Dalam Likuidasi dengan melibatkan Bareskrim
Polri serta unsur aparatur desa setempat.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dalam penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara
atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Seperti yang
diketahui, Satgas BLBI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas
BLBI sendiri dibentuk sebagai penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara
yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien, berupa upaya hukum
dan/atau upaya lainnya di dalam atau di luar negeri, baik terhadap debitur,
obligor, pemilik perusahaan serta ahli warisnya maupun pihak-pihak lain yang
bekerja sama dengannya.
Pemasangan
plang ini juga mengedepankan unsur keamanan dan ketertiban. Sebelumnya, telah
dilakukan pendekatan dan edukasi bagaimana aset tersebut hingga menjadi milik
negara. Sehingga, potensi perlawanan dari penduduk yang telah menempati
sebagian kecil aset tersebut serta kesalahpahaman dapat dihindarkan dan
pemasangan plang pada aset eks BLBI dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Sebelum kegiatan
dilaksanakan, dilakukan Apel bersama seluruh unsur terkait demi menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan. AKBP Richard selaku pemimpin apel menyampaikan
bahwa pemasangan ini merupakan bentuk pengamanan aset dan diharapkan perangkat
desa, juga masyarakat ikut menjaga dan mendukung upaya pemerintah dalam
melindungi aset eks BLBI ini. Sehingga apabila ada upaya pengrusakan terhadap
plang tersebut dapat dilaporkan kepada Polsek ataupun Polres terdekat.
Dalam hal
ini, Kepala KPKNL Lhokseumawe, Bono Yudianto juga menyampaikan arahan dalam
apel tersebut. Bono menjelaskan bahwa aset ini merupakan milik pemerintah yang
bersumber dari eks. BLBI. Sehingga sudah sepatutnya aset ini diamankan untuk
menghindari penguasaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan telah merugikan
negara.
Kegiatan pemasangan plang ini berjalan lancar, dilanjutkan
dengan penandatangan Berita Acara Pelaksanaan dari pihak-pihak terkait, dan
diakhiri dengan foto bersama dengan para pihak yang terlibat.