Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lhokseumawe > Berita
Pengamanan Fisik Aset Properti eks. BPPN Tahun 2022
Feliza Tania
Senin, 15 Agustus 2022   |   150 kali

Aceh Utara - Pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 11 s.d. 12 Agustus 2022, Tim KPKNL Lhokseumawe melaksanakan cek fisik atau survey lapangan atas objek yang berada di Kecamatan Seunuddon dan Kecamatan Tanah Jambo Ayee, Kabupaten Aceh Utara dalam rangka pengamanan Aset BUN (PRK-0015337). Kegiatan dilaksanakan oleh Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Humayra Vonna, serta Wakil Kerja (Waker) dari Eks. Bank Duta yaitu Rustam.

 

Kegiatan diawali dengan survey lapangan menuju Desa Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Ayee, SHM nomor 50. Pada saat  cek fisik ke lokasi terdapat bangunan rumah permanen diatasnya yang dihuni dan dimanfaatkan pihak ketiga atas nama Saudara Daud, yang merupakan Eks Debitur. Sejauh ini, disimpulkan belum terdapat adanya perubahan pada kondisi Aset tersebut. Pada kesempatan tersebut, tim KPKNL Lhokseumawe beserta Waker telah melakukan komunikasi dengan pihak ahli waris, dengan kesimpulan ahli waris dimaksud akan melakukan kunjungan ke KPKNL Lhokseumawe dalam rangka melakukan koordinasi terkait dengan aset tersebut.

 

Cek fisik dilanjutkan ke Desa Bantayan, Kecamatan Seunuddon, SHM nomor 01. Terdapat satu hamparan tanah berupa tambak seluas 5250m. Dimana objek tersebut juga dikuasai oleh Saudara Daud. Aset tersebut berada di kawasan wisata pantai Bantayan. Dapat dilaporkan bahwa tidak ada perubahan kondisi pada Aset tersebut. Menariknya, posisi aset dikatakan sangat strategis dikarenakan berada di Kawasan Pantai Bantayan yang kini sedang viral sebagai tempat wisata di Aceh Utara. Terdapat caffee estetik hingga homestay yang terletak dipinggir pantai sehingga banyak menarik minat wisatawan untuk berkunjung.     

 

Kemudian kegiatan ditutup dengan koordinasi bersama geuchik (Kepala Desa) Panton Labu, terkait dengan Aset yang berada di desa Panton Labu milik Saudara Daud, Eks Debitur. Dapat dilaporkan bahwa geuchik tersebut telah mengetahui terkait dengan kondisi tanah dimaksud dan mengharapkan koordinasi dan informasi dari pihak KPKNL apabila terdapat penyelesaian baik dalam hal penjualan melalui lelang atau bahkan pembelian/ penebusan, dikarenakan aset tersebut merupakan aset strategis di Kecamatan Tanah Jambo Ayee.

 

Kegiatan pengamanan Aset BUN ini terlaksana dengan baik. Salah satunya dikarenakan adanya koordinasi yang baik dengan Waker. Waker sendiri memiliki tanggung jawab salah satunya adalah melaksanakan pengamanan, pengawasan dan penjagaan terhadap Aset Properti eks BPPN secara terus menerus. Waker Aset BUN kali ini yaitu Rustam, walaupun sudah cukup berumur, namun masih gesit dan berjiwa muda, serta berwawasan luas. Sehingga koordinasi antara KPKNL dan Eks. Debitur berjalan dengan lancar.

 

Narasi : Feliza dan Humayra.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan T. Hamzah Bendahara, Desa Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, 24351, Pengaduan : Whatsapp 082164814600
(0645) 631600
(0645) 631234
kpknllhokseumawe@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini