Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Lahat > Berita
Sinergi Kemenkeu Satu #Launching Layanan Bersama Kemenkeu Satu & Sosialisasi Anti Korupsi#
Hendra Fridolin Ananda Sudater Siagian
Selasa, 15 Agustus 2023   |   77 kali

(15/08/23) – Bertempat di Aula KPPN Kota Lubuklinggau dilaksanakan sinergi Kemenkeu Satu bersama KPKNL Lahat, KPPN Lubuklinggau, dan KPP Lubuklinggau. Tujuan acara ini adalah untuk memberikan layanan dengan mendekatkan diri kepada pengguna jasa/stakeholder yang ada kota Lubuklinggau, Kab. Musi rawas, dan Kab. Musi Rawas Utara. KPKNL Lahat mengambil slogan Jempol KN (Jemput Bola Layanan Kekayaan Negara). Para peserta yang diundang adalah satuan kerja di tingkat Kementerian dan Lembaga, BPKAD Pemerintah Daerah, dan Pelaku produk UMKM yang ada di wilayah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa yang dipandu oleh pembawa acara Maria Ulfa Trie Jayani. Masdjaya Kepala KPNL Lahat memberikan sambutan kepada para undangan, dalam sambutannya Masdjaya mengatakan bahwa Kemenkeu hadir menjadi pengelola keuangan negara untuk mewujudkan perekonomian Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan untuk mendukung visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden. Untuk membuka acara secara resmi dilakukan pemukulan gong oleh Masdjaya didampingi oleh Purwo Widiarto Kepala KPPN Lubuklinggau dan Miskal Parjun Durta Kepala KPP Pratama Lubuklinggau, kemudian penandatanganan Piagam Sinergi Kemenkeu Satu oleh masing-masing kantor yang disaksikan oleh puluhan tamu undangan.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari masing-masing kantor perwakilan Kementerian Keuangan. Sebagai pemateri pertama, Masdjaya menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam peningkatan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Pegawai wajib menolak gratifikasi dan wajib melaporkan gratifikasi sekiranya tidak dapat menolaknya. Masdjaya menegaskan agar stakeholder/pengguna jasa layanan agar dapat membantu mewujudkan organisasi Kementerian Keuangan bebas dari korupsi, yaitu dengan tidak memberikan imbalan atas jasa layanan. Masdjaya menjelaskan tugas dan fungsi utama KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Lahat yang selaras dengan visi DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) yaitu “Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Misi DJKN yaitu Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara, mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum, meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara, menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan, dan mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. Jumlah satuan kerja di tingkat Kementerian dan Lembaga di wilayah kerja KPKNL Lahat berjumlah 136 (serratus tiga puluh enam) satuan kerja, dengan total nilai BMN per 31 Desember 2022 sebesar Rp2.299.296.490.815,00 (dua triliun dua ratus sembilan puluh sembilan miliar dua ratus sembilan puluh enam juta empat ratus sembilan puluh ribu delapan ratus lima belas rupiah), yang berada di 8 (delapan) Kabupaten dan Kota. Selain memberikan layanan kekayaan negara, KPKNL juga memberikan layanan lelang eksekusi, lelang non eksekusi wajib, dan lelang sukarela yang digalakkan untuk penjualan produk-produk UMKM. KPKNL Lahat juga memberikan layanan penilaian BMN/BMD untuk menentukan nilai wajar BMN/BMN yang akan ditindaklanjuti dengan penjualan, pemanfaatan berupa sewa, dan LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat). Selain itu layanan dapat diberikan untuk pengurusan Piutang Negara yang ada di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah.

Di sesi kedua, Miskal Parjun Durta menyampaikan materi tentang tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak. Tugas dan fungsi ini selaras dengan visi misi KPP yaitu memberikan pelayanan prima secara profesional kepada wajib pajak, dengan misi meningkatan pelayanan yang tepat, cepat, akurat, transparan, dan akuntabel untuk mewujudkan kepercayaan dan kepuasan Wajib Pajak demi pengamanan penerimaan negara. Wilayah kerja KPP Lubuklinggau adalah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara, yag terdiri dari 29 (dua puluh sembilan) Kecamatan, 360 (tiga ratus enam puluh) Kelurahan/Desa. Jumlah Wajib Pajak (WP) di Kota Lubuklinggau ada sejumlah 68.807 (enam puluh delapan ribu delapan ratus tujuh) WP, yang dominan bergerak di sektor pemerintahan, jasa keuangan/asuransi, pedagang besar/eceran, reparasi dan perawatan mobil/motor. Jumlah Wajib Pajak di Kabupaten Musi Rawas ada sejumlah 81.304 (delapan puluh satu ribu tiga ratus empat) WP, yang bergerak di bidang pemerintahan, pertambangan/penggalian, pertanian, kehutanan, dan perikanan. Jumlah Wajib Pajak di Kabupaten Musi Rawas Utara ada sejumlah 31.327 (tiga puluh satu ribu tiga ratus dua puluh tujuh) WP, yang bergerak di bidang pemerintahan, pertambangan/penggalian, dan industri pengolahan. Miskal menyampaikan bahwa KPP Lubuklinggau selalu terbuka untuk memberikan layanan terbaik dan mengingatkan peserta agar tidak memberikan gratifikasi kepada para pegawai di KPP Lubuklinggau. 

Berperan sebagai pemateri ketiga, Purwo Widiarto menyampaikan materi tentang LKBMN yang berkualitas melalui tertib pencatatan aset. Secara akuntansi aset adalah jumlah dari utang, modal, pendapatan yang dikurangi beban, contoh aset adalah kas, tanah, gedung/bangunan, peralatan/mesin, dan kendaraan bermotor. Purwo menegaskan seluruh layanan pada KPPN Lubuklinggau tidak dikenakan biaya dan seluruh pegawai KPPN Lubuklinggau berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Posisi penyelesaian To Do List berupa pencatatan aset satker lingkup KPPN Lubuklinggau s.d. semester I 2023, yaitu aset belum validasi approve (100% satker sudah melakukan validasi dan approve), aset belum didetilkan (100% satker sudah melakukan pendetilan aset), ketidaksesuaian akun vs kode barang (100% satker sudah menggunakan akun dan kode barang).

Setelah penyampaian materi oleh masing-masing perwakilan Kementerian Keuangan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab. Dipandu oleh pembawa acara peserta menyampaikan pertanyaan dan ditanggapi oleh pemberi materi. Setelah sesi tanya jawab di tempat yang sama KPKNL Lahat dan KPP Lubuklinggau membuka layanan desk operation berupa booth yang dimulai pukul 12.30 WIB s.d. 16.30 WIB sedangkan layanan KPPN Lubuklinggau tetap di lantai I Kantor KPPN Lubuklinggau.

 

-Seksi Hukum dan Informasi-

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Plaza Telkom Jalan Serma Jamis Nomor 1 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat
(0731) 325298
(0731) 325366
kpknllahat@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini