Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Lahat
 

Kabupaten Lahat adalah salah satu kabupaten yang terletak diujung barat Provinsi Sumatra Selatan, berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagaralam dan Kabupaten Bengkulu Selatan dengan titik koordinat 3,25° - 4,5° LS 102,37° - 103,45° BT. Secara umum wilayah Kabupaten Lahat tergolong daerah dataran tinggi, yang termasuk pada alur Bukit Barisan dengan puncaknya yang tertinggi yaitu Bukit Serelo dengan ketinggian lebih kurang 600 meter dpl, dengan demikian wajar kiranya bila wilayah kerja KPKNL Lahat dikelilingi oleh tempat wisata alam yang menarik seperti lembah, bukit, gunung, hutan, sungai dan air terjun.


Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMKM.01/2021 tanggal 28 Oktober 2021, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang. KPKNL Lahat berdiri sejak tahun 2007 dibawah naungan dan bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung.


Tahun 2021, terjadi perubahan struktur organisasi baik di Pusat DJKN maupun lingkup KPKNL berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMKM.01/2021 tertanggal 28 Oktober 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yang mana KPKNL mengalami perampingan organisasi dengan hilangnya Seksi Pelayanan Lelang dan Seksi Pelayanan Penilaian menjadi fungsional. KPKNL Lahat merupakan instansi vertikal DJKN di bawah Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (Kanwil DJKN SJB). 

                                                                                                 

VISI, MISI & TUGAS

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, KPKNL Lahat senantiasa berpegang teguh pada visi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yaitu:

 

Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 

Untuk menjalankan visi tersebut, KPKNL Lahat melaksanakan misi yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yakni :

1)    Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara;

2)    Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum;

3)    Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara;

4)    Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan;

5)  Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL Lahat mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang. Dalam menjalankan tugas, KPKNL Lahat menyelenggarakan fungsi, sebagai berikut :

  1. Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara; 
  2. Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;
  3. Pelaksanaan pengrusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara; 
  4. PElaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan, dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;
  5. Pelaksanaan pelayanan penilaian;
  6. Pelaksanaan pelayanan lelang;
  7. Penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
  8. Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang; 
  9. Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan
  10. Pelaksanaan administrasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang

MOTTO : SERELO 

KPKNL Lahat mengambil salah satu nama bukit ikonik di Kabupaten Lahat yakni SERELO sebagai mottonya yaitu : Sinergi, Ramah, Empati dan Loyalitas

SinErgi : Membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan pekerjaan  yang bermanfaat dan berkualitas

Ramah  :  Bertutur kata dan bersikap yang baik dalammemberikan pelayanan

Empati :  Memahami  keinginan serta menyelesaikan masalah pengguna jasa dengan memberikan pelayanan yang penuh perhatian

LOyalitas :  Setia dan patuh  terhadap organisasi maupun peraturan  yang ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang baik.


 


STRUKTUR ORGANISASI


Saat ini, KPKNL Lahat dipimpin oleh Kepala Kantor, Masdjaya, dengan staff Kepala Subbagian Umum, Wilda Novrati Lesi; Kepala Seksi Pengelola Kekayaan Negara, Latho Muhammad; Kepala Seksi Piutang Negara Juraidah Hanum; Kepala Seksi Kepatuhan Internal Januardo S.; Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Ferry Pangaribuan; Penilai Pemerintah Ahli Pertama Yudi Eprianto, Bayu Andika dan Zemy Herda Hisvanda, Pelelang Ahli Muda Yelni dan Pelelang Ahli Pertama Saidibot Roulina Panjaitan dan Muhammad Akib, dan 8 orang pelaksana. Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan terbaru nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara tertanggal 28 Oktober 2021, maka susunan organisasi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang terdiri atas; Kepala Kantor, Sub Bagian Umum, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Seksi Seksi Piutang Negara, Seksi Hukum dan Informasi, Seksi Kepatuhan Internal, dan Kelompok Jabatan Fugsional.


WILAYAH KERJA



Wilayah kerja KPKNL Lahat sendiri terdiri dari 8 Kabupaten Kota dalam Provinsi Sumatera Selatan meliputi 6 Kabupaten dan 2 Kota dalam  Provinsi Sumatera Selatan, yaitu : Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Muara Enim, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Pagaralam, Kota Lubuklinggau.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini