Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
Koordinasi dengan Sekretaris Daerah Propinsi NTT
N/a
Jum'at, 14 Februari 2014   |   1190 kali

Kupang - Salah satu pengertian koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron/teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan. Dalam hubungan antar instansi atau lembaga pemerintahan, fungsi koordinasi sangat penting dalam upaya menciptakan suatu kerjasama untuk pelaksanaan tugas-tugas tertentu, sehingga tercipta situasi yang saling memahami, saling mengisi, saling membantu, dan saling melengkapi. Berpijak dari pemahaman tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Kupang Syamsudin, melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Salem, sekaligus untuk memperkenalkan institusi DJKN, khususnya KPKNL Kupang, pada hari Senin 10 Pebruari 2014 di Kantor Sekretariat Daerah Propinsi NTT.

Bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Frans Salem menerima kunjungan Kepala KPKNL Kupang yang disertai dengan beberapa pejabat eselon IV. Dalam pemaparannya, Syamsudin menjelaskan tentang keberadaan KPKNL Kupang sebagai salah satu unit vertikal di bawah DJKN Kementerian Keuangan yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pengelolaan kekayaan Negara, pengurusan piutang Negara, pelayanan penilaian, dan pelayanan lelang. Di bidang pelayanan lelang, KPKNL Kupang siap memberikan pelayanan apabila pemerintah daerah menghendaki untuk melakukan penjualan barang-barang milik daerah yang telah dihapus dengan cara lelang, untuk mengoptimalkan harga penjualan sehingga meningkatkan penerimaan daerah. Sedangkan dalam bidang pengelolaan barang milik negara, khususnya yang berasal dari dana dekonsentrasi dan tugas perbantuan (Dekon/TP), diperlukan peran Pemerintah Propinsi selaku koordinator bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik di propinsi maupun kabupaten/kota, untuk menjamin tertib pelaporan BMN tersebut. Dalam bidang pengurusan piutang negara, selain mengurus piutang Negara, KPKNL juga melakukan pengurusan piutang daerah,

Frans Salem menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kepala KPKNL Kupang dan jajarannya sebagai salah satu unit vertikal di Kementerian Keuangan, yang merupakan mitra kerja yang sangat penting bagi Pemerintah Daerah. Pria asli Timor ini menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dengan masukan-masukan dari KPKNL, serta merpersilakan dan mengijinkan KPKNL untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan satuan-satuan terkait, untuk lebih mendalami ketentuan-ketentuan yang mengaturnya serta implementasi pelaksanaannya. “Selama ini dalam penghapusan dan penjualan barang milik daerah, kami berpedoman pada Permendagri nomor 10 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, saya persilakan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan dan Aset Daerah, dan didalami lagi terkait implementasi dari ketentuan-ketentuan yang ada,” tambahnya. Terkait dengan pengelolaan aset yang berasal dari dana Dekon/TP, Pemerintah Propinsi telah melakukan upaya-upaya untuk menciptakan tertib administrasi dan pelaporan BMN, termasuk pengelolaannya untuk hibah kepada daerah, namun masih belum mencapai hasil yang maksimal, karena belum diikutinya ketentuan-ketentuan yang ada dan SKPD-SKPD di daerah hanya melaporkan kegiatannya kepada Kementerian pemberi dana, tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah Propinsi selaku wakil Pemerintah Pusat di Daerah. Untuk itu pihaknya mengharapkan, ke depannya agar dapat lebih baik lagi, dan perlu dikoordinasikan dengan satuan-satuan kerja di Propinsi seperti Biro Administrasi Pembangunan dan Biro Keuangan.

Pada kesempatan lain, menindaklanjutnya hasil pertemuan dengan Sekretaris Daerah Propinsi NTT, Kepala KPKNL Kupang juga telah melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Propinsi NTT, yang diwakili oleh Sekretaris Kepala Dinas, Dominikus Naif, pada  Kamis 13 Pebruari 2013. Dalam pertemuan tersebut, Naif sangat antusias dengan pemaparan KPKNL terkait pelayanan penilaian aset dan pelayanan lelang, maupun rencana KPKNL Kupang untuk mengadakan sosialisai tentang hal tersebut dengan mengundang satker-satker terkait di jajaran Pemprov maupun Pemkab/Pemkot. Sebelum menutup pertemuan, beliau juga mengharapkan nantinya dapat memperoleh informasi yang lebih komprehensif dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas lembaganya selaku pengelola aset daerah. “Terima kasih atas semua informasi yang telah disampaikan kepada kami, semoga nantinya bermanfaat bagi kami dalam pengelolaan aset daerah”, pungkasnya.
(Teks dan foto: I Komang Eka Diana-Kasi HI)

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai 4, Jl. Frans Seda, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur - 85228
(0380) 825120
-
kpknlkupang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini