Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang merupakan unit operasional
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada di bawah dan bertanggung
jawab langsung kepada Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara
WAKTU LAYANAN
Hari Kerja, Senin - Jumat : Pukul 08.00 WITA - 16.00 WITA
Sabtu - Minggu : Tutup
Visi DJKN
Menjadi pengelola kekayaan negara, penilaian, dan lelang yang akuntabel, produktif, dan inovatif dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan.
Misi DJKN






