Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
Dengan Semangat dari Batas Negeri untuk Sukseskan Rekonsiliasi BMN Semester II 2013
N/a
Rabu, 22 Januari 2014   |   587 kali

Kupang - Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan “hajatan” tetap Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tiap semester, dan kali ini merupakan Rekonsiliasi BMN Semester II tahun 2013 yang telah dengan sukses dilaksanakan KPKNL Kupang mulai 2 Januari sampai dengan 17 Januari 2104. Dari 543 satker Kementerian/Lembaga (K/L) yang terdiri dari 519 satker Kantor Daerah (KD) dan 24 satker Kantor Pusat (KP), sebanyak 498 satker KD dan 19 satker KD telah melaksanakan Rekonsiliasi BMN, berarti sebanyak 517 satker K/L atau 95 % satker K/L telah melaksanakan Rekonsiliasi BMN tepat waktu. Sedangkan untuk satker Dana Dekonsentrasi (DK), Tugas Perbantuan (TP) dan Urusan Bersama (UB) dengan jumlah 177 satker, sebanyak 128 satker juga telah melaksanakan Rekonsiliasi BMN. Dengan demikian secara keseluruhan 645 satker telah melaksanakan rekonsiliasi BMN secara tepat waktu, dengan output berupa Berita Acara Rekonsiliasi BMN dengan jumlah yang sama, dan outcomes berupa Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) maupun Laporan BMN-Kantor Daerah (LBMN-KD) yang telah dimutakhirkan datanya, tentunya suatu jumlah yang luar biasa untuk ditangani oleh satu KPKNL, dengan wilayah kerja se-Provinsi NTT yang meliputi 21 kabupaten/kota.

Kesuksesan ini tidak terlepas dari perencanaan dan pengorganisasian tim kerja yang sangat baik oleh Kepala Seksi Pengelolaan Negara (PKN) Joko Setiyono, dukungan dan dorongan semangat yang tidak henti-hentinya dari Kepala KPKNL Kupang Syamsudin, untuk selalu mengusahakan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas, serta motivasi dan kesadaran yang tinggi dari setiap pegawai yang terlibat untuk menyukseskan pelaksanaan rekonsiliasi ini. Joko Setiyono mengungkapkan bahwa tingginya partisipasi dari satuan kerja adalah karena meningkatnya pemahaman akan pentingnya kualitas pelaporan BMN dan telah terjalinnya komunikasi yang baik dengan para stakeholder, sehingga telah memahami kewajibannya untuk melakukan rekonsiliasi BMN ke KPKNL. Pria yang selalu tampil bersemangat ini juga menambahkan bahwa tingginya jumlah satker yang harus dilayani oleh KPKNL Kupang, tidak menciutkan semangat para pegawai. “Ini merupakan tantangan yang harus dihadapi, untuk itu bahkan pada hari libur, Sabtu dan Selasa, 14 Januari yang merupakan tanggal merah, kita tetap membuka pelayanan rekonsiliasi, sehingga dapat kita tuntaskan sampai dengan batas waktu hari Jumat 17 Januari 2014 ini”, imbuhnya. Di luar semua itu, apresiasi yang tinggi juga patut diberikan kepada semua anggota tim pelaksana rekonsiliasi, dengan ketahanan yang tetap terjaga secara marathon selama 14 hari telah melakukan pelayanan terbaiknya.

Namun demikian, masih terdapat satker yang belum melakukan rekonsiliasi BMN sampai dengan tanggal 17 Januari 2014, yaitu 49 satker DK/TP/UB dan khususnya 21 satker K/L yang merupakan satker tetap. Kepada satker-satker ini, meskipun telah terlambat tapi tetap akan dilayani untuk memenuhi kewajibannya melakukan rekonsiliasi BMN, termasuk satker yang masih memerlukan rekonsiliasi ulang, dan diharapkan semua satker telah menyelesaikannya sampai dengan 24 Januari 2014. Akhir kata, tiada gading yang tak retak, meskipun memikul beban kerja tinggi melayani jumlah satker yang luar biasa, tetapi dengan kombinasi yang dahsyat dari profesionalisme, sinergi, dan pelayanan, yang ditunjang dengan integritas yang baik, niscaya menghasilkan kesempurnaan. Jayalah DJKN. (Teks: I Komang Eka Diana, foto: Heri Supriyadi)

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai 4, Jl. Frans Seda, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur - 85228
(0380) 825120
-
kpknlkupang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini