Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
Monitoring dan Evaluasi Sertipikasi BMN berupa Tanah Pemerintah Tahun 2013
N/a
Senin, 16 September 2013   |   551 kali

Kupang - “Terdapat dua agenda utama dalam rapat kali ini, pertama adalah evaluasi atas pelaksanaan sertipikasi BMN berupa tanah pemerintah tahun 2013, dan agenda kedua yaitu pembahasan rencana kerja program sertipikasi BMN tahun 2014”, demikian Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang, Syamsudin mengawali sambutan dalam pembukaan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Sertipikasi BMN berupa Tanah Milik Pemerintah Tahun 2013 pada satuan kerja (satker) di lingkungan wilayah kerja KPKNL Kupang, yang diselenggarakan pada 11-12 September 2013, di Hotel On The Rock, Kota Kupang.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara KPKNL Kupang, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Propinsi  Nusa Tenggara Timur (NTT)  dan satker terkait pada 07 Mei 2013 yang lalu. Pada kesempatan tersebut, Syamsudin mengharapkan agar apa yang menjadi agenda rapat ini, dapat menghasilkan suatu kesepahaman atau keputusan yang dapat mendukung suksesnya program pemerintah berupa sertifikasi BMN sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang dan berbagai peraturan terkait, sehingga pengelolaan BMN yang dilaksanakan akan memenuhi 3 (tiga) azas yaitu tertib secara administrasi, tertib secara fisik dan tertib secara yuridis.

Syamsudin juga memaparkan bahwa program Sertipikasi BMN berupa Tanah Milik Pemerintah merupakan kegiatan yang berkesinambungan sampai dengan tahun 2015. Target sertipikasi secara nasional tahun 2014 adalah 5.000 bidang tanah. Dari jumlah ini target bidang tanah yang terletak di Provinsi NTT adalah 100 bidang tanah. “Terkait dengan hal tersebut, perlu dilakukan koordinasi lebih awal antara KPKNL Kupang, Kanwil BPN Provinsi NTT dan satker terkait sehingga pelaksanaan program Sertipikasi BMN berupa Tanah Pemerintah dapat mencapai  target yang ditetapkan sampai dengan tahun 2015”, Syamsudin menekankan.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kanwil BPN Provinsi NTT, yang diwakili oleh Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah, Tomas More. Dalam kesempatan ini, Tomas menyampaikan perkembangan kegiatan sertifikasi BMN tahun 2013, di mana dari 85 objek bidang tanah yang menjadi target, telah terealisasi sebanyak 15 bidang, 38 bidang dalam proses, dan sisanya sebanyak 32 bidang masih dalam tahap koordinasi antara Kantor Pertanahan dengan Satker terkait. Selanjutnya Tomas memberikan penjelasan mengenai petunjuk teknis guna mempermudah dan mempercepat pengurusan hak dan penyelesaian sertipikat BMN berupa tanah. Ia juga menyampaikan bahwa pada prinsipnya BPN telah siap untuk menerima permohonan sertipikasi BMN dari masing-masing satker. Terkait dengan kendala yang timbul di lapangan, Thomas More menyampaikan agar dilakukan komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan antara BPN, KPKNL, dan satker yang menjadi target sertipikasi. “Rapat yang kita laksanakan tidak akan ada artinya apabila hasil rapat tidak dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait sehingga dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang baik antar semua pihak yakni dari KPKNL Kupang, Kanwil BPN Provinsi NTT, Kantor Pertanahan, dan Satker terkait,” tegas Thomas More.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan dalam wilayah Provinsi NTT dan perwakilan satker target sertifikasi BMN di wilayah kerja KPKNL Kupang, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab/diskusi yang berlangsung dengan hangat. Walaupun dengan waktu yang terbatas, diskusi ini dapat mengurai permasalahan dan kendala yang terjadi di lapangan.

Agenda rapat berikutnya adalah pelaksanaan/pamantapan verifikasi dan validasi data target indikatif kegiatan sertipikasi BMN tahun 2014 antara Satker, Kantor Pertanahan dan KPKNL Kupang, yang dipandu oleh I Ketut Sujana, selaku Pelaksana harian. Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Kupang. Sebagai hasilnya, dari 100 bidang tanah yang direncanakan sebagai target indikatif sertipikasi tahun 2014, baru diperoleh sebanyak 70 bidang tanah yang clear & clean untuk dapat diusulkan sertifikasinya, sedangkan kekurangannya sebanyak 30 bidang tanah disepakati berasal dari data tanah jalan pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VIII Denpasar yang tersebar pada beberapa Satker di wilayah Provinsi NTT.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi Dan Validasi atas Target Indikatif guna diusulkan sebagai Target Nominatif Sertipikasi BMN Tahun 2014. Di akhir acara, Syamsudin menghimbau agar satker segera menyiapkan data-data atau dokumen yang diperlukan dan mengajukan permohonan sertipikasi ke Kantor Pertanahan dan berkoordinasi dengan KPKNL. “Semoga apa yang kita tuangkan dalam Berita Acara tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, demi pencapaian target sertipikasi BMN berupa tanah ini”, Syamsudin mengakhiri.

(Penulis : Heri Supriyadi, Fotografer : I Made Wahyu Putra Legawa, Editor : I Komang Eka Diana)

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai 4, Jl. Frans Seda, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur - 85228
(0380) 825120
-
kpknlkupang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini