Kupang, 24 Juni 2022, Seksi Teknis KPKNL Kupang yang terdiri
dari Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Seksi Piutang Negara (PN), dan
Pelayanan Lelang mengadakan Edukasi dan Komunikasi (Edukom) secara virtual kepada Satuan Kerja (satker) di
wilayah Nusa Tenggara Timur. Kegiatan Edukom ini dilaksanakan dengan tujuan
untuk memberikan pemahaman mengenai pelayanan yang diberikan oleh KPKNL Kupang
kepada satker selaku pengguna jasa dan juga untuk menerima masukkan serta
aspirasi dari para satker terhadap pelayanan yang diberikan tersebut. Nyoman
Heryawan Triana Putra, Kepala KPKNL Kupang, turut hadir memberikan sambutan
sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Edukom ini.
Materi pertama dalam Edukom ini adalah mengenai Rekonsiliasi
Piutang Kementerian/Lembaga yang disampaikan langsung oleh Kepala Seksi PN,
Joko Dian Naryanto. Joko menyampaikan bahwa sesuai dengan PMK 163 tahun 2020,
tugas dan wewenang Kementerian Lembaga dalam Pengelolaan Piutang Negara yaitu
mengelola Piutang Negara secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel
sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta melakukan rekonsiliasi dan
pemutakhiran data Piutang Negara. Tujuannya adalah untuk tertib administrasi
dan penggalian potensi piutang Negara. Selanjutnya materi kedua yang disampaikan
langsung oleh Kepala Seksi PKN KPKNL Kupang, Zaenal Arifin, adalah mengenai Pemindahtanganan
dan Penghapusan Barang Milik Negara. Dalam pemaparannya, Zaenal menyampaikan
tata cara dan hal-hal yang harus diperhatikan saat pengajuan permohonan
penjualan dan penghapusan, serta cara menentukan nilai limit. Materi terakhir
adalah mengenai Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara yang dibawakan
oleh Pejabat Fungsional Pelelang Muda KPKNL Kupang, Masridha Goiya. Dalam
materinya, Goiya menyampaikan mengenai proses pengajuan permohonan lelang non
eksekusi wajib Barang Milik Negara beserta dengan kelengkapan dokumen yang
diperlukan.
Kegiatan Edukom dilanjutkan dengan sesi tanya jawab
dan ditutup dengan pembacaan kesimpulan oleh moderator. Kegiatan Edukom berjalan
dengan baik dan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Edukom merupakan sarana untuk menyampaikan infomasi yang diperlukan kepada para stakeholders serta meningkatkan layanan dan kepuasan para pengguna jasa KPKNL Kupang. (Furra/Seksi
HI KPKNL Kupang).