Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Kupang > Berita
Edukasi dan Komunikasi Pengelolaan Kekayaan Negara
Furra Pisga Pemasela
Rabu, 29 Juni 2022   |   157 kali

Kupang, 24 Juni 2022, Seksi Teknis KPKNL Kupang yang terdiri dari Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Seksi Piutang Negara (PN), dan Pelayanan Lelang mengadakan Edukasi dan Komunikasi (Edukom) secara virtual kepada Satuan Kerja (satker) di wilayah Nusa Tenggara Timur. Kegiatan Edukom ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pelayanan yang diberikan oleh KPKNL Kupang kepada satker selaku pengguna jasa dan juga untuk menerima masukkan serta aspirasi dari para satker terhadap pelayanan yang diberikan tersebut. Nyoman Heryawan Triana Putra, Kepala KPKNL Kupang, turut hadir memberikan sambutan sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Edukom ini.

Materi pertama dalam Edukom ini adalah mengenai Rekonsiliasi Piutang Kementerian/Lembaga yang disampaikan langsung oleh Kepala Seksi PN, Joko Dian Naryanto. Joko menyampaikan bahwa sesuai dengan PMK 163 tahun 2020, tugas dan wewenang Kementerian Lembaga dalam Pengelolaan Piutang Negara yaitu mengelola Piutang Negara secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta melakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran data Piutang Negara. Tujuannya adalah untuk tertib administrasi dan penggalian potensi piutang Negara. Selanjutnya materi kedua yang disampaikan langsung oleh Kepala Seksi PKN KPKNL Kupang, Zaenal Arifin, adalah mengenai Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Negara. Dalam pemaparannya, Zaenal menyampaikan tata cara dan hal-hal yang harus diperhatikan saat pengajuan permohonan penjualan dan penghapusan, serta cara menentukan nilai limit. Materi terakhir adalah mengenai Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara yang dibawakan oleh Pejabat Fungsional Pelelang Muda KPKNL Kupang, Masridha Goiya. Dalam materinya, Goiya menyampaikan mengenai proses pengajuan permohonan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Negara beserta dengan kelengkapan dokumen yang diperlukan.

Kegiatan Edukom dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan pembacaan kesimpulan oleh moderator. Kegiatan Edukom berjalan dengan baik dan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Edukom  merupakan sarana untuk menyampaikan infomasi yang diperlukan kepada para stakeholders serta meningkatkan layanan dan kepuasan para pengguna jasa KPKNL Kupang. (Furra/Seksi HI KPKNL Kupang).

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai 4, Jl. Frans Seda, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur - 85228
(0380) 825120
-
kpknlkupang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini