Kupang, 31 Januari 2022, telah dilaksanakan Penandantanganan
Kontrak Kinerja Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional dan Pelaksana pada Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang. Penandatanganan Kontrak
Kinerja dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Kupang, Bapak Nyoman Heryawan
Triana Putra, dan dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Kupang. Kegiatan yang dilaksanakan
di ruang Kepala KPKNL Kupang tersebut berlangsung dengan baik dan lancar.
Kontrak Kinerja adalah dokumen yang merupakan
kesepakatan antara pegawai dengan atasan langsung yang paling sedikit berisi
pernyataan kesanggupan, sasaran kerja pegawai dan trajectory target yang harus dicapai oleh pegawai. Penandatanganan
Kontrak Kinerja sendiri diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 467/KMK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja Di Lingkungan
Kementerian Keuangan. Penandatanganan Kontrak Kinerja merupakan wujud nyata
komitmen KPKNL Kupang untuk memberikan kinerja terbaik guna mencapai tujuan
organisasi.
Pada tahun 2021, KPKNL Kupang berhasil meraih Nilai
Kerja Organisasi (NKO) sebesar 112,15%. Hal tersebut menunjukkan kinerja baik
yang telah dilakukan oleh seluruh insan pegawai KPKNL Kupang dalam mewujudkan
pelayanan yang optimal bagi para pengguna layanan. Dengan ditandatanganinya
kontrak kinerja tahun 2022, KPKNL Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan
kualitas kinerja dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan kontribusi
terbaik bagi Indonesia. (Furra/Seksi HI KPKNL Kupang).