Lembata –
Kendaraan bermotor roda empat milik satker Pemerintah Kabupaten Lembata yang
dilelang dengan sistem lelang konvensional oleh KPKNL Kupang berhasil laku
terjual sebanyak 12 unit dari total 15 unit yang dilelang pada Kamis (20/6).
Penetapan pemenang lelang dilakukan oleh pejabat lelang Kelas I KPKNL Kupang,
Anwar Bai dan disaksikan oleh Setda Pemkab Lembata, Antanasius Aur Amuntado
selaku perwakilan dari pihak penjual serta disaksikan oleh peserta lelang yang
hadir langsung di Aula Pemkab Lembata. Total hasil lelang yang diperoleh dari
lelang non-eksekusi wajib aset BMD ini sebesar Rp 347.500.000.
Adapun pihak pemohon lelang
yaitu Pemerintah Kabupaten Lembata yang dalam hal ini diwakili oleh Antanasius
mengungkapkan apresiasinya kepada KPKNL Kupang atas pelaksanaan lelang
konvensional ini. “Kami sangat puas dengan hasil lelang kali ini dan terima
kasih KPKNL Kupang yang sudah melaksanakan lelang dengan sangat baik, lancar
dan aman,” jelasnya.
Sesuai dengan yang disampaikan
Anwar selaku pejabat lelang, para pemenang lelang diberikan waktu untuk
melunasi kewajibannya paling lambat sampai dengan tanggal 27 Juni. Dalam lelang
yang diikuti sebanyak 17 peserta ini jumlah uang jaminan yang masuk sebanyak 32
lot (penawaran) yang terbagi dalam 12 objek lelang. Akan tetapi, dalam
pelaksanaannya hanya 31 lot saja yang sah ikut serta dalam lelang karena
peserta yang mengajukan penawaran terhadap 1 lot tersebut setelah diverifikasi
oleh pejabat lelang KPKNL Kupang dinyatakan tidak boleh mengikuti lelang karena
peserta tersebut tidak memenuhi kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk
mengikuti lelang. (Wawan/ Hinji)