Kupang - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang mengadakan sosialisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Kamis, 30 Maret 2017 bertempat di aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ende.
Acara yang dihadiri oleh 33 satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Kupang bagian kepulauan Flores yang meliputi Ende, Maumere, Ruteng, dan Labuhanbajo itu dibuka oleh Pelaksana Harian Kepala KPPN Ende Hendro Siswandi. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa salah satu tujuan Pengelolaan BMN adalah 3T, yatu Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Hukum dan dapat menghasilkan Laporan Tahun Anggaran 2017 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami selalu
mensosialisasikan pengelolaan BMN, karena praktiknya pengelolaan BMN itu tidak
mudah” ungkap I Wayan Subadra Kepala KPKNL Kupang dalam penyampaian Current
Issue Pengelolaan BMN di hadapan peserta yang hadir. Lebih lanjut dijabarkannya
bahwa isu terkini terkait BMN yang dibahas dalam sosialisasi ini adalah
“Pemanfaatan, Revaluasi dan Rencana Kebutuhan BMN”.
Sesi pertama pemaparan
materi adalah Pemanfaatan BMN berupa sewa oleh Wahyu Yudistira dari Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara. Setelah kurang lebih satu jam, materi dilanjutkan
dengan Penilaian BMN dan Revaluasi yang disampaikan oleh I Ketut Sujana, Kepala
Seksi Penilaan. Sesi kedua ini membahas teknik penilaian BMN barang inventaris
yang tidak memiliki dokumen kepemilikan serta proses revaluasi BMN
dan metodologinya. I Ketut Sujana juga menjelaskan target Revaluasi BMN pada
KPKNL Kupang. "Setidaknya untuk tahun 2017 ditargetkan 194 Satker,
sementara untuk tahun 2018 ditargetkan sebanyak 261," ungkapnya. Ia
berharap koordinasi dan kerjasama yang baik dari masing-masing satker agar
target tersebut dapat tercapai .
Sesi ketiga mengenai
penjualan BMN diisi oleh Ristyo Weko Wismono, Kepala Seksi Pelayanan Lelang. Ia
membahas secara khusus tentang lelang non eksekusi BMN/D melalui e-Auction
meliputi pengenalan, manfaat, prosedur penawaran dan langkah-langkah lelang
melalui e-Auction. Sesudah itu, acara dilanjutkan dengan diskusi antara
peserta dengan ketiga narasumber. Diskusi ini berlangsung cukup antusias selama
hampir satu jam sebelum akhirnya seluruh rangkaian acara ditutup oleh I Wayan
Subadra pada pukul 13.00 WITA.
(oleh Seksi HI KPKNL
Kupang)