Kupang - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang mengadakan sosialisasi Pengeloaan BMN di aula KPPN Ende pada hari Kamis (30/3/2017). Acara ini dihadiri oleh 33 satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Kupang bagian kepulauan Flores yang meliputi Ende, Maumere, Ruteng, dan Labuhanbajo. Materi acara diisi oleh satu orang staf seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Kepala Seksi Pelayanan Lelang dan Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Kupang.
Acara dibuka pada pukul 09.00 WITA oleh Plh. Kepala KPPN Ende, Hendro Siswandi. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa salah satu tujuan Pengelolaan BMN adalah 3T, yatu Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Hukum dan dapat menghasilkan Laporan Tahun Anggaran 2017 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami
selalu mensosialisasikan BMN, karena ternyata pengelolaan BMN itu tidak mudah”
ungkap I Wayan Subadra Kepala KPKNL Kupang dalam penyampaian Current Issue Pengelolaan BMN pada
peserta yang hadir dalam sosialiasi tersebut. Lebih lanjut ia
menjabarkan bahwa isu terkini terkait tentang BMN yang diusut dalam sosialisasi ini adalah “Pemanfaatan,
Revaluasi dan Rencana Kebutuhan BMN”.
Sesi pertama pemaparan materi adalah Pemanfaatan BMN berupa sewa oleh Wahyu Yudistira, Pelaksana pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Setelah kurang lebih satu jam, materi dilanjutkan dengan Penilaian BMN dan Revaluasi oleh I Ketut Sujana, Kepala Seksi Penilaan. Sesi kedua ini membahas teknik penilaian BMN barang inventaris yang tidak memiliki dokumen kepemilikan serta proses revaluasi BMN dan metodologinya. I Ketut Sujana juga menjelaskan target Revaluasi BMN pada KPKNL Kupang. "Setidaknya untuk tahun 2017 ditargetkan 194 Satker, sementara untuk tahun 2018 ditargetkan sebanyak 261," ungkapnya. Ia berharap koordinasi dan kerjasama yang baik dari masing-masing satker agar target tersebut dapat tercapai .
Sesi ketiga mengenai penjualan BMN diisi oleh Ristyo Weko Wismono, Kepala Seksi Pelayanan Lelang. Ia membahas secara khusus tentang lelang non eksekusi BMN/D melalui e-Auction meliputi pengenalan, manfaat, prosedur penawaran dan langkah-langkah lelang melalui e-Auction. Sesudah itu, acara dilanjutkan dengan diskusi antara peserta dengan ketiga narasumber. Diskusi ini berlangsung cukup antusias selama hampir satu jam sebelum akhirnya seluruh rangkaian acara ditutup oleh I Wayan Subadra pada pukul 13.00 WITA.
(oleh Seksi HI KPKNL Kupang)