Pada hari Selasa, 9
Mei 2023 Kemenkeu Satu melakukan sinergi dan koordinasi dengan PT. Indonesia
Asahan Alumunium (Persero) guna mendukung pengembangan UMKM Kab.Asahan . Pertemuan
ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera
Utara II, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kisaran, Kepala
Kantor Pajak Pratama Kisaran, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP
C Kuala Tanjung serta diikuti langsung oleh Vice-President PT. Inalum (Persero).
Koordinasi ini merupakan
kegiatan lanjutan dari rapat koordinasi yang dilakukan pada hari Senin 8 Mei
2023 di KPKNL Kisaran yang membahas mengenai upaya yang dapat dilakukan agar
UMKM di Kabupaten Asahan dapat berkembang dan maju. Hal ini sejalan dengan implementasi Inisiatif
Strategis Sinergi Pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu, yang dituangkan dalam
Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 396/KMK.01/2022 tentang Program Sinergi
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kementerian Keuangan. Sebagai
tindak lanjut dari KMK Nomor 396/KMK.01/2022 tersebut, telah ditetapkan
Kebijakan Program UMKM Kementerian Keuangan Satu. Kebijakan ini menjadi pedoman
bagi Satuan Kerja pada Kementerian Keuangan untuk melakukan pembinaan terhadap
UMKM.
Sebelum melakukan pembahasan mengenai UMKM
, Kemenkeu Satu diberikan kesempatan untuk melakukan Site-Visit untuk
melihat secara langsung proses bisnis dari PT.Inalum (Persero)
Koordinasi ini telah berhasil
menyampaikan Spirit dari Kemenkeu One dalam upaya untuk mendukung
pengembangan UMKM di Indonesia khususnya di Kab.Asahan melalui Pemanfaatan BMN
yaitu pembangunan pusat jajanan dan oleh-oleh di area KPKNL Kisaran kepada PT
Inalum Kabupaten Batubara untuk melakukan kerja sama pemanfaatan BMN. Koordinasi ini semakin memberikan
gambaran yang jelas mengenai langkah
yang semestinya diambil bersama agar UMKM di Kabupaten Asahan naik kelas.
Sinergi Kementerian Keuangan Satu dengan PT.Inalum(Persero) ini akan
terus berlanjut sampai rencana untuk memajukan UMKM ini terwujud.