(Kisaran, 27/02/2023), Kejaksaan Negeri Asahan dengan perantara KPKNL
Kisaran melakukan lelang Ekskusi Barang Rampasan guna melaksanakan putusan
pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pelaksanaan lelang penawaran
terbuka (open bidding) dapat
dilakukan dengan mudah dan transparan terhadap objek lelang barang rampasan
dari 30 (tiga puluh) perkara dengan jumlah 32 (tiga puluh dua) unit barang
rampasan berupa kendaraan roda empat dan
roda dua, Hp dan kapal kayu.
Pelaksanaan lelang tanggal 23 Februari 2023 bertempat di Aula kantor
Kejaksaan Negeri Asahan dipimpin Pelelang Ahli Pertama Jahantus Banjarnahor
KPKNL Kisaran dan Bapak Sulistityohadi, S.H, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Asahan
selaku Penjual melalui aplikasi lelang (e-auction).
Pelaksanaan lelang disaksikan Bapak Dedyng Wibiyanto Atabay, SH.,MH., selaku
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan berserta staf. Objek lelang laku terjual
sebanyak 29 (dua puluh sembilan) lot dengan pokok lelang sebesar Rp114.817.000,-
dengan nilai limit Rp86.698.000,- kenaikan harga lelang sebesar 29%.
Dedyng Wibiyanto
Atabay, SH.,MH. Kepala Kejaksaan Negeri Asahan menyampaikan terima kasih atas
sinergi dan kerjasama yang baik dan berharap kedepannya tetap dipertahankan
karena hubungan kerja ini akan tetap berkesinambungan dalam rangka bersama-sama
optimalisasi aset negara khususnya Barang Rapasan Negara
DJKN selaku regulator lelang telah
melakukan inovasi Seiring dengan kemajuan teknologi dan perilaku agar
masyarakat lebih banyak yang dapat mengakses informasi lelang sehingga tidak
ada lagi masyarakat yang tertipu. Masyarakat yang akan mengikuti lelang dapat
mengakses www.lelang.go.id atau download aplikasi android lelang indonesia di playstore.
Lelang dilaksanakan secara online tanpa kehadiran peserta lelang dan setiap
peserta lelang dapat melakukan penawaran sesuai dengan kemampuan dan
pemahamannya atas barang yang dibeli melalui lelang dan tidak ada pihak yang
dapat mengintimidasi proses penawaran tersebut.
Lelang dapat mewujudkan mekanisme jual beli
yang mudah, efektif dan transparan. Tidak mungkin lagi ada pihak yang dapat
menjanjikan seseorang menjadi pemenang lelang. Selain itu, dengan mengakses
situs tersebut masyarakat dapat melihat pengumuman lelang dan mengikuti lelang
yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Sebagai
contoh lelang barang rampasan negara di Kejaksanaan Negeri Asahan.
Jahantus Bajarnahor, Pelelang Ahli Pertama KPKNL Kisaran juga menyampaikan
terbitnya Peraturan Meneteri Keuangan Nomor 199/PMK.06/2023 tentang Lelang barang
Rampasan Negara yang berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia. PMK ini untuk
menggantikan PMK nomor 13/2018 yang mengakomodir pelaksanaan lelang barang
rampasan dengan kondisi tertentu, namun masa pengajuaan permohonan lelangnya
telah berakhir 31 Desember 2020. Dalam PMK 199/2023 mengakomodir lelang barang
rampasan Negara dalam hal yang surat perintah penyitaan dan Berita Acara Penyitaaanya tidak
ditemukan, barang rampasan berupa sertipikat atau bukti ha katas tanah dan
barang rampasan yang berbeda data dalam putusan, surat perintah penyitaan dan
berita acara penyitaan dan/atau identitas fisik. Adapun masa berlaku PMK tersebut
pengajuan lelangnya sampai dengan 31 Desember 2024.
Dengan terbitnya
PMK 199/2023, dihimbau kepada jajaran Kejaksaan Negeri dapat menggunakan kesempatan ini untuk
mengajukan permohonan lelang terhadap semua barang rampasan yang telah
berkekuatan hukum tetap, disamping itu untuk menghindari menurunnya nilai
ekonomis barang jika tidak segera dilakukan penjualan melalui lelang.
Selain itu, kepada masyarkat dapat
bersama-sama mengikuti lelang dan apabila terdapat barang yang sesuai dapat
segera mendaftarkan sebagai peserta lelang. Lelang secara online ini memudahkan
masyarakat dan diharapkan semakin banyak yang tertarik mengikuti lelang. Dan harus diingat seluruh pelaksanaan lelang dilaksanakan
secara online, tidak ada pihak yang dapat intervensi pelaksanaan lelang
tersebut. Karena itu, jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan dapat
membantu untuk dapat ditunjuk sebagai pemenang lelang. Lelang dapat menjadi
sarana ekonomi masyarakat dalam peralihan barang dengan harga yang sesuai
dengan kemampuannya. Kunjungi websitenya dan unduh aplikasinya. Jangan pernah
tertipu lelang, karena ikut lelang itu mudah dan menyenangkan.