Pada Kamis (27/01), Kepala KPKNL Kisaran menerima kunjungan Kepala BNN Kota Tanjungbalai beserta jajaran.
Pada kesempatan tersebut dilakukan pembahasan antara lain terkait Intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024 dan pengelolaan BMN pada BNN Kota Tanjungbalai.
Pada kesempatan dimaksud, Kepala KPKNL Kisaran menyambut baik kunjungan Kepala BNN Kota Tanjungbalai dan meningkatkan sinergi serta kerjasama yang sudah terjalin. Selain itu, disampaikan bahwa KPKNL Kisaran sanngat mendukung instruksi Presiden dimaksud dimana secara berkala melakukan tes urin ke seluruh pegawai.
Selanjutnya, terkait dengan pengelolaan BMN diharapkan agar BMN yang saat ini dikelola oleh BNN Kota Tanjungbalai dalam dilaksanakan dengan efektif dan optimal guna mendukung tugas dan fungsi.
Pada kesempatan dimaksud juga dilakukan publig camplign anti gratifikasi sebagai upaya mewujudkan ZI WBK pada KPKNL Kisaran.