Jember,01/11,
BPPKAD Kabupaten Probolinggo melaksanakan koordinasi dengan KPKNL Jember dalam rangka
optimalisasi penyelesaian piutang daerah yang telah diserahkan pengurusannya ke
KPKNL Jember dan sekaligus menyerahkan berkas piutang daerah dari Dinas
Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Dinas Koperasi (DKUPP) Kabupaten
Probolinggo sebanyak 20 berkas. Kegiatan dilaksanakan di Aula KPKNL Jember
ini diikuti oleh Kepala Dinas BPPKAD Kabupaten Probolinggo beserta jajaran, Kasi
Kredit Bank Jatim Cabang Kraksaan dan Kepala KPKNL Jember beserta Kepala Seksi
Piutang Negara serta pelaksana seksi Piutang Negara.
Wahyu
Nendro, Kepala KPKNL Jember menyampaikan apresiasinya atas kedatangan tim dari
BPPKAD Kabupaten Probolinggo untuk berkoordinasi sehingga penyelesaian piutang
daerah Kabupaten Probolinggo dapat segera dioptimalkan penyelesaiannya. “Dengan
koordinasi ini semua kendala yang ada selama proses pengurusan piutang daerah
dapat diselesaikan bersama sama sehingga hasilnya dapat segera
untuk ditindaklanjuti” jelas Wahyu.
Kepala Dinas BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Aries Purwanto menyampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program keringanan hutang. Menanggapi hal tersebut Wahyu menyampaikan bahwa kedepannya akan berkoordinasi dengan Bank Jatim terkait permasalahan ini sehingga program pemerintah tentang keringanan hutang sesuai dengan PMK Nomor 13/PMK.06/2023 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah Yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan dengan baik. Selain itu Wahyu juga menambahkan bahwa selaku pelayan publik, publik harus menjadi prioritas, harapannya berkas yang sudah diserahkan ke KPKNL Jember dokumen / sertifikat jaminan juga harus diserahkan, hal itu terkait pelayanan kepada debitur.
Diakhir
kegiatan disampaikan bahwa pengurusan piutang daerah apabila menemui
kendala agar segera dikoordinasikan sehingga proses pengurusan piutang dapat segera diselasaikan. Selanjutnya kegiatan ditutup dengan penyerahan 20 berkas piutang daerah oleh Kepala Dinas BPPKAD
kepada Kepala KPKNL Jember. (humasKPKNLJember)