Jember, (02/08), Plh.
Kepala KPKNL Jember, Novan Prihendarto membuka Sosialisasi Pengelolaan Barang
Milik Negara. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait
proses penilaian asset untuk pemanfaatan berupa sewa maupun penghapusan dengan tindaklanjut
penjualan secara lelang. Selain itu sosialisasi juga menjelaskan pengukuran
tingkat penggunaan BMN dengan SBSK yang bertujuan untuk meningkatkan
peran BMN terhadap efisiensi anggaran belanja terutama yang terkait dengan
barang modal/BMN dan mendorong peningkatan penerimaan negara melalui PNBP yang
bersumber dari pengelolaan BMN. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula
KPKNL Jember dihadiri oleh stakeholder dilingkungan Makamah Agung, Kejaksaaan
Agung dan Perhubungan yang menjadi kelolaan KPKNL Jember
”Kami harapkan dengan sosialisasi ini, Satker dapat lebih memahami tujuan
dilaksanakannya SBSK dan apa saja yang harus disiapkan sehingga pada saat
dilaksanakan pengukuran SBSK oleh KPKNL Jember satker sudah siap”, jelas
Novan. Melalui SBSK dapat diketahui kebutuhan satker sehingga apabila ada
kelebihan ruangan dapat dimanfaatkan untuk disewakan ke pihak lain dan hal ini
berarti ada PNBP yang masuk.
Dalam kesempatan tersebut, I Ketut Sujana selaku Pejabat Fungsional Penilai
Muda KPKNL Jember menjelaskan penilaian dimulai dari pengertian, perbedaan
nilai dan harga serta proses penilaian itu sendiri. Ketut mengharapkan untuk
penilaian asset berupa kendaraan yang diajukan untuk penghapusan pihak satker
dapat melaksanakan penilaiannya sendiri dan apabila ada yang perlu
dikonsultasikan dapat langsung dikoordinasikan dengan KPKNL Jember bisa melalui
telepon atau langsung datang ke KPKNL Jember.
Selanjutnya, materi pelaksanaan Pengukuran Tingkat Kesesuaian Penggunaan BMN
dengan SBSK Tahun 2023 oleh Sigit selaku pelaksana Seksi PKN KPKNL Jember.
Sigit memaparkan ketentuan luasan ruang dari pejabat struktural eselon
III, IV, V, Jabatan Fungsional sampai dengan pelaksana. “KPKNL Jember
akan mendatangi satker yang telah ditentukan untuk dihitung BMN nya
apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada dan hasilnya akan dilaporkan di
tingkat wilayah” kata Sigit.
Acara Sosialisasi Pengelolaan BMN ditutup oleh Shoim Rachmanto Kepala Seksi PKN
KPKNL Jember yang menyampaikan tujuan pengukuran SBSK adalah agar kedepannya
kebutuhan ruang untuk para pegawai dapat berjalan optimal sehingga kebutuhan
anggaran untuk perawatan kantor semakin efisien. (Humas KPKNL Jember)