Muaro Jambi 06 Maret 2024. Dalam rangka pengelolaan aset properti eks. BPPN telah dilakukan penelitian lapangan terhadap aset berupa tanah di Desa Sunga Jerat, Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi pada tanggal 6 Maret 2024. yang dilaksanakan oleh Kepala KPKNL Jambi Bapak Darnadi beserta Kepala Seksi Pengelolan Kekayaan Negara Ibu Indah Noviana beserta staff, kegiatan pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara ini bertujuan terkait Pemeliharaan dan Pengamanan Aset Eks BPPN (AsetProperti),kegiatan dan penelitian lapangan ini dilakukan untuk memberikan usulan pengelolaan aset tersebut ke Kantor Pusat DJKN. Aset Properti dengan SHM No.15/Sungai Jerat dan SHM No.16/SungaiJerat yang berlokasi di Desa Sungai Jerat, Kec.Jambi LuarKota, Kab.MuaroJambi, Provinsi Jambi (PRK-0013145). Diharapkan dengan kegiatan rutin ini selain untuk melihat kondisi atas aset dimaksud, juga untuk merencanakan penggunaan aset untuk kepentingan pemanfaatan atas aset dimaksud.