Jambi - Keluarga Besar Padek Nian KPKNL Jambi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) bertempat di Aula lantai III KPKNL Jambi pada Jumat (15/12). Kegiatan penting ini melibatkan seluruh pegawai KPKNL Jambi dari kepala kantor, kepala seksi/kasubbag, jafung dan PPNPN. Dalam sosialisasi ini, bertindak selaku penyaji materi adalah Kasubbag Umum KPKNL Jambi Lisna Sarty Saragih. Dalam pemaparannya Lisna menjelaskan latar belakang dan dasar hukum pelaksanaan PUG di Kemenkeu. Lebih lanjut, Lisna juga menjelaskan perbedaan mendasar dari Gender dan Jenis kelamin yang selama ini masih disalah artikan.
“7 prasyarat awal PUG yang harus telah dilaksanakan, yaitu Komitmen Pimpinan, Kebijakan Responsif Gender, Kelembagaan, Sumber Daya, Data Terpilah, Alat Analisis dan Partisipasi masyarakat”, tegas Lisna. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan salah satu prasyarat pelaksanaan PUG di KPKNL Jambi. Dalam sambutannya kepala KPKNL Jambi, Darnadi memberikan penghargaan atas capaian PUG KPKNL Jambi, yang dalam evaluasi dari seluruh KPKNL dan Kanwil di DJKN merupakan salah satu kantor yang telah melaksanakan persyaratan dari pelaksanaan PUG. Sebagai wujud dukungan akan pelaksanaan PUG ini diadakan penandatanganan bersama pernyataan dukungan akan pelaksanaan PUG di KPKNL Jambi.
Foto/narasi : risky/myr