Jambi- Rabu, 29 November 2023, bertempat di Aula BPS Provinsi Jambi telah diadakan lelang serentak Non Eksekusi Wajib BMN terhadap Barang Milik Negara milik 12 Satuan Kerja BPS se-Propinsi Jambi (11 Kota dan Kabupaten dan 1 Provinsi Jambi). Barang-barang yang dilelang berupa barang inventaris, peralatan, IT dan Buku Publikasi berjumlah 12 Paket barang dengan total nilai limit kurang lebih sebesar lebih dari 18 juta Rupiah.
Kegiatan Luar biasa ini merupakan kolaborasi Pejuang PNBP KPKNL Jambi dengan BPS Provinsi Jambi. Dipandu oleh pelelang KPKNL Jambi, yaitu Januar, Risman, Oktarisa dan Awendri, lelang dimulai pukul 09.00 WIB dengan total hasil bersih lelang yang diperoleh lebih dari 66 juta Rupiah, naik hingga 300 persen dari harga limit.
Kolaborasi lelang ini tidak hanya mempermudah koordinasi, namun juga lebih efektif dan efisien dari segi biaya karena dilakukan serentak oleh Satker BPS se-Provinsi Jambi.