Sejak
tahun 2004, Kawasan TNKS telah diakui keberadaannya sebagai Situs Warisan Dunia
atau World Heritage Site oleh UNESCO. Hal ini tidak terlepas dari keberadaan
kawasan yang dikenal dengan keanekaragaman ekosistem yang sangat tinggi dan
kekayaan plasma nutfah yang berpadu dengan budaya masyarakat setempat.
Dengan
wilayah kawasan yang mencakupi 4 (empat) provinsi, yakni: Sumatera
Selatan-Bengkulu-Jambi-Sumatera Barat, dan secara administratif wilayah TNKS
berada di 14 (empat belas) kabupaten dan 2 (dua) kota, total luas wilayahnya
mencapai 1.4 juta hektar. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri
Kehutanan tahun 2004 No. 420/Menhut-II/2004 yang menetapkan luas TNKS menjadi
sekitar 1.389.509.867 hektar.
Pengelolaan
TNKS berada pada unit pelaksana teknis pengelolaan taman nasional Balai Besar
TNKS yang berada di bawah dan bertanggung jawab secara langsung pada Direktur
Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan. Unit Pelaksana Teknis ini memiliki 3 (tiga) Kantor Bidang
Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) yaitu: BPTN Wilayah I, BPTN Wilayah II, dan
BPTN Wilayah III. BBTNKS, selain memiliki tugas sebagai penyelenggara
konservasi sumber daya alam dan ekosistem di dalam kawasan taman nasional juga
memiliki fungsi salah satunya adalah melakukan inventarisasi atas potensi,
penataan kawasan, dan penyusunan rencana pengelolaan.
Daerah
kawasan taman nasional telah dikenal luas akan kawasan Maha Taman yang memiliki
tingkat keanekaragaman yang sangat tinggi dengan sebagaian besar kawasan adalah
hutan hujan tropis yang memiliki beragam tipe vegetasi dari low land forest sampai
mountain forest dan areal lahan adalah lahan basah. Untuk Fauna, terdapat dua
species yang menjadi fokus pengelolaan yaitu Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera.
Dengan ragam ekosistem terdiri-dari lebih dari 371 jenis burung dan lebih dari
85 jenis mamalia, 7 jenis primata, 6 jenis amfibi, dan 10 jenis reptilia.
Seperti
halnya taman nasional, kawasan ini tentunya memiliki potensi yang sangat tinggi
untuk dikelola sebagai kawasan wisata alam. Selain wilayah strategis untuk pelestarian
hayati, juga mendukung pembangunan berkelanjutan. Gunung Kerinci, Danau Gunung
Tujuh, Danau Kaco, Air Terjun Lumpo, Rawa Bento, Bukit Bontak adalah salah satu
bentuk destinasi wisata yang potensial.
Terdapat
beberapa program prioritas dalam pengelolaan kawasan taman nasional ini.
Penanganan perambahan kawasan, pemberantasan illegal logging, pemberantasan perburuan
dan perdagangan satwa liar, peningkatan kemitraan konservasi, dan pengembanan
pariwisata alam dan jasa lingkungan adalah fokus program prioritasnya. Direktur
Jenderal KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem) menyampaikan
terdapat sepuluh cara baru untuk mengelola kawasan konservasi di Indonesia salah
satunya yaitu dengan Membangun Organisasi Pembelajar. Di mana poin utamanya lainnya
yaitu: Masyarakat sebagai subjek; Penghormatan pada HAM; Kerja sama lintas Eselon
dan Kementerian; Penghormatan nilai budaya dan adat; Kepemimpinan Multilevel;
Pengambilan keputusan berbasis sains; Pengelolaan berbasis resort; Penghargaan
dan pendampingan.
Selain
sebagai kawasan konservasi, BBTNKS juga melakukan program pemberdayaan masyarakat
sekitar kawasan. Hal ini terlihat dari keragaman usaha ekonomi kreatif
masyarakat sekitar. Balai juga melakukan peningkatan kompetensi masyarakat
secara berkala Program Pelatihan Kewirausahaan dan Praktek Peningkatan Kapasitas
Kelompok Role Model.
Pengelolaan
taman nasional juga telah melalui berbagai pejanjian kerja sama dengan berbagai
mitra. Beberapa pihak Mitra TNKS antara lain; PT Supreme Energy Muara Labuh,
Kelompok Konservasi Mandiri Bangun Rejo, Kelompok Tani Karya Utama, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong. Selain itu, pengelolaan kolaboratif dengan
melibatkan berbagai pihak juga diterapkan. Salah satunya adalah kolaborasi
dalam pemulihan ekosistem, di dalam kolaborasi ini juga melibatkan multi gender
melalui skema kemitraan konservasi.
Sumber: Balai Taman Nasional Kerinci Seblat
Foto: Courtesy BBTN Kerinci Seblat
#JagaAsetNegara
#KPKNLJambiPadekNiaN
#KPKNLJambiMenujuZIWBBM