Jakarta—Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V telah melaksanakan
diskusi guna membahas laporan piloting pemantauan unit kerja berpredikat
Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (20/1) di Ruang Rapat. Kegiatan ini
dihadiri oleh kepala kantor, para kepala seksi, dan para pelaksana dari seksi
Kepatuhan Internal.
Sebelumnya,
Inspektorat Jenderal (Itjen) melakukan piloting pemantauan unit kerja
berpredikat Zona Integritas pada KPKNL Jakarta V mulai tanggal 11 sampai dengan
22 November 2019 dan dilanjutkan pada tanggal 2 Desember 2019. Berdasarkan
pemantauan tersebut, KPKNL Jakarta V telah menjaga 6 komponen pengungkit dan
komponen hasil “terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (KKN)” dalam rangka persyaratan predikat WBK dan WBBM.
Meskipun
demikian, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Eko Ujiyanto mengatakan bahwa
terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, “Ada hal yang perlu kita
perhatikan terkait WBK dan WBBM ini, yaitu terkait komponen manajemen perubahan,
komponen penguatan pengawasan, komponen peningkatan kualitas pelayanan publik,
dan proses pendokumentasian/pengadministrasian atas setiap pelaksanaan kegiatan
yang terkait dengan enam indikator pengungkit dan dua indikator hasil.” paparnya.
Eko
menyarankan untuk segera membentuk tim kerja yang bertanggung jawab untuk menjaga
pemenuhan persyaratan predikat WBK dan WBBM. Hal lain yang dibentuk dalam rapat
ini adalah agen perubahan yang bertugas menyukseskan program perubahan pola
pikir dan budaya kerja di lingkungan KPKNL Jakarta V. Agen perubahan ini
terdiri dari perwakilan setiap seksi yang diharapkan dapat menjadi role
model bagi pegawai lainnya.
Kepala KPKNL Jakarta V Adriana
Viveryanti mengajak para hadirin untuk segera menindaklanjuti laporan Itjen ini,
“Tugas agen perubahan antara lain memberikan inovasi, memantau tema-tema yang
akan dijadikan program dan menyukseskannya, serta siap berkompetisi jika
ditunjuk menjadi perwakilan KPKNL Jakarta V. Saya menyadari, para agen
perubahan ini mempunyai tugas dan fungsinya sendiri, sehingga mari bantu
teman-teman kita. Kemudian, apa yang sudah kita diskusikan di rapat ini, ayo
segera kita tindaklanjuti.” ujar Adriana. (Bela)