Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta III > Berita
HUBUNGAN HARMONIS KPKNL JAKARTA III DAN AKADEMISI
Muhamad Rizkiana Gumilang
Rabu, 29 Desember 2021   |   207 kali

Tahun 2021 merupakan tahun gemilang bagi sinergitas antara KPKNL Jakarta III dengan pihak akademisi. Hal ini terlihat dari hasil National Moot Court Competition 2021 dengan case study Kepailitan & PKPU yang diikuti oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam kompetisi tersebut, UGM berhasil meraih juara ketiga sekaligus memenangkan special award penyaji terbaik berkas Kepailtan & PKPU. Prestasi tersebut diraih setelah sebelumnya dilakukan berbagai persiapan yang salah satunya berkunjung ke Kantor KPKNL Jakarta III untuk mendapatkan bimbingan dari pegawai KPKNL Jakarta III sebagai salah satu praktisi di bidang tersebut. Penganugerahan penghargaan tersebut telah diberikan kepada UGM pada Desember 2021.

Selain itu pada 23 Desember 2021, delegasi program pasca sarjana Magister Kenotariatan Universitas Pelita Harapan Jakarta telah melakukan riset pada KPKNL Jakarta III dengan topik menemukan ruang perbaikan seputar digitalisasi pendaftaran Hak Tanggungan kaitannya dengan digitaliasi SKPT dan kemudahan proses bisnis lelang.

Mengingat kembali pada 22 November 2021, KPKNL Jakarta III juga telah memberikan layanan riset kepada mahasiswa fakutas hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung. Riset tersebut bertujuan untuk mengambil kesimpulan terhadap akibat hukum dari putusan peninjauan kembali (PK) Mahakamah Agung atas pembatalan putusan tindak pidana korupsi / TPPU yang telah inkracht. Pemabatalan putusan tersebut didasarkan pada pelaksaaan eksekusi lelang yang sudah terlanjur dilaksanakan. Akibat hukum yang menjadi tujuan riset tersebut antara lain mencakup status hukum objek lelang yang sudah terjual, status pembeli lelang, dan sejauh mana perlindungan hukum terhadap hak-hak pembeli lelang.

Beberapa waktu sebelumnya, tepatnya 03 November 2021 pihak Universitas Diponegoro Semarang juga telah melakukan riset dengan tujuan antara lain untuk mengetahui proses hukum atas Tuntutan Ganti Rugi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta proses eksekusi lelangnya.

Banyak pihak civitas academica yang telah menjalin hubungan baik dengan KPKNL Jakarta III sebagai sumber partner dalam melakukan riset. Hal ini tidak terlepas dari sikap terbuka dan sikap welcoming dari KPKNL Jakarta III kepada siapapun yang datang untuk meminta bantuan baik berupa riset maupun berupa layanan konsultansi. Hal ini merupakan wujud nyata pelayanan publik yang baik kepada para pengguna jasa, termasuk kepada pihak akademisi. Risman S.H., M.Ak., Pejabat Lelang pada KPKNL Jakarta III menyatakan bahwa banyak pihak yang belum mengetahui dan bahkan gagal memahami tentang bagaimana proses bisnis pada KPKNL khususnya dalam proses bisnis lelang. Ketidaktahuan dan gagal dalam pemahaman tersebut kiranya dapat merugikan semua pihak, seperti semakin maraknya penipuan yang mengatasnamakan lelang. “Masyarakat harus semakin waspada terkait banyaknya pengaduan tentang penipuan berkedok lelang. Memberikan pengetahuan seputar lelang menjadi salah satu tanggung jawab moral kami kepada masyarakat agar terhindar dari kasus penipuan lelang.

Sementara itu Kepala KPKNL Jakarta III, Des Arman mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah memberikan sumbangsih kepada kinerja kantor khusunya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pengguna jasa, sehingga KPKNL Jakarta III mendapatkan kepercayaan dari masyarakat tidak terkecuali dari institusi pendidikan.

 

Teks: Risman

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 (dahulu Jl.Prapatan Nomor 10), Senen, Jakarta Pusat - 10410
(021) 3454860
(021) 3848058
kpknljakarta3@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini