Jakarta – Rabu,
(04-11-2021) Bidang Penilaian Kanwil DJKN DKI Jakarta melaksanakan kunjungan
kerja ke KPKNL Jakarta III. Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka
melaksanakan pembinaan yang merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kanwil
sebagai pembina KPKNL dalam wilayahnya. Selain itu, kegiatan pembinaan adalah
bentuk penerapan nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya dalam nilai
Sinergi. Beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam kegiatan ini antara lain,
sudut pandang pegawai terkait penilaian, penyamaan persepsi tentang peraturan
dan kebijakan penilaian, monitoring dan evaluasi capaian target, dan pemecahan
masalah yang dijumpai dalam proses penilaian di lapangan.
Sebagaimana yang tengah
dialami saat ini, kondisi pandemi covid-19 telah menjadi salah satu faktor
penghambat dalam proses penilaian. Dalam beberapa hal, peraturan di bidang
penilaian tidak dapat dilaksanakan secara ideal, tetapi kualitas dan keandalan
laporan penilaian harus tetap dapat dipertangungjawabkan. Dalam melaksanakan
proses penilaian, terdapat tiga prinsip yang harus diperhatikan oleh penilai
antara lain: reasonable, yaitu nilai yang dihasilkan masuk akal dan sesuai
dengan data pasar, bukan asumsi penilai yang membentuk nilai pasar; consistent,
yaitu setiap penilai harus mampu menerapkan konsistensi dalam penerapan
kaidah-kaidah dan teori umum penilaian; reliable, yaitu laporan penilaian
yang berkualitas adalah jika bebas dari informasi yang menyesatkan, kesalahan
material, dan dapat diandalkan pemakainya sehingga data yang digunakan dalam
proses penilaian harus jujur, akurat, serta aktual.
Kegiatan pembinaan
dilaksanakan oleh Kepala Bidang Penilaian, Tutik Kurniasih, dan Kepala Seksi
Penilaian II, Santos. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penilaian dengan diawali
perkenalan. Sosok yang mulai menjabat sebagai Kepala Bidang Penilaian Kanwil
DJKN DKI Jakarta sejak pertengahan Oktober 2021 ini bermaksud untuk lebih
mengenal para punggawa penilaian yang bertugas di KPKNL Jakarta III. Selama
perkenalan Tutik terlihat sangat akrab dan disambut secara hangat pula oleh
seluruh pegawai Seksi Pelayanan Penilaian.
Agenda kemudian dilanjutkan
dengan monitoring dan evaluasi capaian penilaian pada KPKNL Jakarta III.
Berdasarkan hasil kaji ulang yang dilaksanakan Kanwil DJKN DKI Jakarta atas
laporan penilaian dari KPKNL Jakarta III, tingkat kepatuhan atas standar
prosedur dan kelengkapan dokumen laporan penilaian di KPKNL Jakarta III sudah
sangat baik dan terus mengalami peningkatan di setiap periode palaporannya,
Pada Triwulan I dan Triwulan II masih terdapat laporan yang masuk kategori III,
tetapi pada Triwulan III beberapa kesalahan tersebut telah berkurang, dan
diharapkan pada Triwulan IV tetap dipertahankan tanpa kesalahan.
Selanjutnya dalam sesi
diskusi terkait permasalahan dan pengalaman penilaian di KPKNL Jakarta III,
beberapa masukan disampaikan oleh Fungsional Penilai Pemerintah, pejabat dan
pegawai di seksi pelayanan penilaian yaitu mengenai penyamaan pemahaman terkait
metode penilaian, penyesuaian-penyesuaian yang digunakan, penyusunan model ATM,
penilaian gratifikasi, dan penilaian Menara telekomunikasi.
Menjelang akhir sesi
diskusi, proses tukar pikirian antar para pegawai menjadi semakin hangat. Tim
penilai menyampaikan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan penilaian. Sakti,
Fungsional Penilai Pemerintah Pertama menjelaskan pengalamannya saat melakukan
penilaian BMN eks barang gratifikasi, terkait penyesuain-penyesuaian yang dapat
digunakan. Mela Laras, Fungsional Penilai Pemerintah Pertama menyampaikan
usulan agar untuk penilaian Menara telekomunikasi dapat dibuat pemodelan
seperti halnya pada penilaian ATM.
Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Edy Saefrudin menuturkan, “Di sisa tahun 2021 ini, KPKNL Jakarta III berkomitmen untuk mengupayakan yang terbaik dalam pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan. Kemudian di tahun selanjutnya, 2022, akan berusaha meningkatkan kapasitas dan kualitas penilaian demi mewujudkan good governence melalui pelayanan publik”.
Teks/Foto: Rizgum
Editor: Edy Saefrudin