Dumai - Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai melaksanakan psikotes online sebagai bentuk tindak lanjut atas Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 130/KMK.01/2013 tentang Pemetaan Pegawai di Lingkungan
Kementerian Keuangan pada hari Selasa, 27 November 2018 pukul 08.00 s.d. 10.00
WIB.
Psikotes online yang diselenggarakan di SEROJA Meeting Room KPKNL Dumai ini turut dihadiri oleh tiga orang pegawai
KPKNL Dumai, diantaranya Zainal Aulia, Beni Syahputra Pardede dan Ikhwanul
Ikhsan.
Sebelum memulai mengerjakan
tes, peserta melaksanakan absensi, pengecekan koneksi internet, pembagian user name dan password serta dilanjutkan dengan penyampaian narasi Psikotes Online
dan petunjuk pengerjaan tes oleh Aris Suhada Mian, Kepala Subbagian Umum.
Aris menyampaikan kepada
peserta bahwa psikotes online ini bertujuan
untuk mengukur potensi pegawai untuk kemudian dipetakan dan diberikan
pengembangan yang sesuai.
Machmud Yunus, kepala Seksi
Kepatuhan Internal selaku Koordinator Pengawas menyampaikan bahwa hasil dari
psikotes online ini akan memberikan
implikasi langsung terhadap pengembangan pegawai dan juga pengelolaan Sumber
Daya Manusia pada unit kerja khususnya dan Kementerian Keuangan pada umumnya.
Berdasarkan laporan pengawas,
pelaksanaan psikotes online secara
umum berjalan lancar. Menurut salah satu peserta, soal Psikotes online tidak sulit tetapi butuh
kecepatan dalam pengerjaan karena waktu yang disediakan cukup singkat.
Semoga dengan psikotes online ini dapat mengoptimalkan kinerja
organisasi khususnya KPKNL Dumai.
(Teks/Foto : Seksi HI KPKNL
Dumai)