Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
Transfer of Knowledge dan Sharing Masalah Pengelolaan BMN
N/a
Senin, 25 November 2013   |   783 kali

Bontang – Dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang melaksanakan sosialisasi kepada satker dengan tema, “Penyegaran Pengelolaan Barang  Milik Negara (BMN) Dan Tata Cara Pelaksanaannya” bertempat di Hotel Bintang Sintuk, Bontang, pada 19 November 2013.

Acara yang dibuka Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kalimantan Timur, Sigit Bintarso, menyampaikan format penyegaran dipilih karena peserta yang hadir merupakan para operator SIMAK yang mempunyai pengetahuan dasar tentang pengelolaan BMN. Sehingga dapat dilakukan sharing permasalahan dan transfer of knowledge antara perwakilan satker dan KPKNL Bontang, sedangkan Kanwil DJKN Kalimantan Timur sebagai pihak yang menjembatani.

“Silahkan sharing masalah-masalah yang dihadapi di lapangan, Kami akan mencoba memberikan solusi pemecahannya. Tidak hanya mendengarkan saja, tapi juga digali pengetahuannya”, ungkap Sigit. Sigit juga menjelaskan bahwa Pengelolaan BMN harus memenuhi asas 3T (tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik). “Jadi jika satker Bapak-bapak dan Ibu-ibu mempunyai BMN berupa tanah yang belum disertipikat, segera disertipikatkan, agar asas tertib hukumnya terpenuhi”, himbau Sigit. Selanjutnya Kabid PKN juga memberikan penjelasan singkat SE-04/KN/2012 tentang Petunjuk Penyelesaian Bongkaran Barang Milik Negara Karena Perbaikan (Renovasi, Rehabilitasi atau Restorasi). Di akhir sambutannya, Sigit berharap kerjasama yang baik antara KPKNL Bontang dan seluruh satker di wilayah kerjanya menghasilkan pengelolaan BMN yang tertata dengan baik dan berjalan sesuai peraturan/ketentuan yang berlaku. “Diharapkan pada tahun 2014 setiap satker di wilayah kerja KPKNL Bontang sudah tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik”, pungkas Sigit. 

Selanjutnya dilanjutkan materi tata cara pengelolaan BMN, Penatausahaan BMN, dan Penyelesaian Bongkaran BMN Karena Perbaikan (Renovasi, Rehabilitasi atau Restorasi). Acara penyegaran ini disambut baik dan antusias oleh satker sehingga diharapkan proses pengelolaan BMN dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.  (Teks : Hesti Sari Wijayanti, Seksi HI KPKNL Bontang; Foto : Ferry O. Sunggu, Edit Dwinanto)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan M.H. Thamrin Nomor 43 Bontang
(0548) 3036453
(0548) 27817
kpknlbontang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini