Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
Bangun Komunikasi, Bangun Aset Negara
Ernita Tivany Rifat
Selasa, 15 Agustus 2023   |   46 kali

BERAU - Tim Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang mengadakan perjalanan dinas ke Kabupaten Berau dalam rangka pengelolaan dan penatausahaan BMN. Sebanyak 7 (tujuh) satuan kerja dikunjungi Tim selama tanggal 7 - 11 Agustus 2023. Tim PKN memberikan asistensi terkait SBSK, portofolio dan sertifikasi.


Pengelolaan dan penatausahaan BMN merupakan suatu rangkaian kompleks yang kental dengan konteks birokrasi. Para pengguna barang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penggunaan Barang Milik Negara di lingkungan kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya. Oleh sebab itu, Kementerian Keuangan selaku pengelola barang wajib memberikan asistensi, bimbingan serta pengawasan penatausahaan BMN yang telah dilakukan kementerian negara/lembaga (k/l).


Kementerian Keuangan melimpahkan perannya sebagai pengelola barang kepada unit kerja dibawahnya. Dalam hal ini, ialah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). KPKNL memastikan serta mengawasi penggunaan BMN oleh satuan kerja yang berada di wilayah kerjanya telah tertib administrasi, hukum dan fisik. Demi terciptanya, pengelolaan BMN yang selaras dengan tujuan pemerintah yaitu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.


Tanah merupakan BMN yang rawan menimbulkan potensi kerugian negara. Dokumen kepemilikan yang tidak lengkap, belum terdaftarnya tanah pada BPN, ketidakjelasan status kepemilikan, batas tanah, tanah hilang dan sengketa lainnya mengakibatkan proses sertifikasi yang terhambat. Sementara itu, tanah yang bisa disertifikasi harus clear dan clean. 


Dalam kunjungannya ke Berau, Tim PKN KPKNL Bontang mendorong Polres Berau untuk bersinergi dengan BPN Berau menyangkut 3 (tiga) bidang tanah milik mereka yang masih dalam status sengketa. Pihak Polres Berau menjanjikan akan memohonkan 3 (tiga) bidang tersebut untuk dibuatkan Peta Bidang Tanah (PBT) akhir bulan Agustus ini. Walaupun belum sampai tahap sertifikasi, penandaan bidang tanah sangat penting untuk mencegah adanya permasalahan tumpang tindih tanah. Disamping itu, PBT juga menandakan adanya kesepakatan antara pihak yang berselisih.


Selain Polres Berau, Tim PKN juga memberikan asistensi atas aset milik KUPP Kelas II Tanjung Redeb. Capt. Marsri Tulak berkonsultasi atas rencana pemindahan kantor ke lokasi yang lebih layak. Menurutnya, lokasi pelabuhan saat ini mengalami penurunan fungsional mengingat tidak cukup luasnya tanah untuk proses bongkat muat kontainer. Atas permasalahan ini, Tim PKN menyarankan agar KUPP Kelas II melakukan koordinasi internal dengan Kementerian Perhubungan.


Disamping Polres Berau dan KUPP Tanjung Redeb, Tim PKN juga mengunjungi beberapa satker lain diantaranya; Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Kejaksaan Negeri Berau dan UPBU Kalimarau. Tim berharap kunjungan yang dilakukan dapat membangun komunikasi yang baik serta sinergi yang kuat dalam pengelolaan BMN. 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan M.H. Thamrin Nomor 43 Bontang
(0548) 3036453
(0548) 27817
kpknlbontang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini