Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bontang > Berita
Sosialisasi KPKNL Bontang
N/a
Kamis, 29 September 2016   |   669 kali

Bontang – Subbagian Keuangan Bagian Umum Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur menyelenggarakan Sosialisasi Pengujian Tagihan Belanja Negara yang diadakan pada hari Rabu (28/09) di ruang aula KPKNL Bontang. Sosialisasi diikuti oleh para pejabat eselon IV dan pelaksana KPKNL Bontang.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang Suharno, dalam sambutannya Suharno menyampaikan sosialisasi pengujian tagihan ini diadakan berkaitan dengan dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.

“Saya berharap kepada para pegawai selain memahami peraturan perundangan yang berlaku pada tiap bidang tugasnya juga bisa memahami peraturan bidang tugas lainnya karena bisa saja suatu saat akan berpindah tugas pada bidang yang lain, untuk itu saya harapkan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan memahami apa yang disampaikan, ” ucap Suharno.

“Sosialisasi ini sebenarnya untuk mengingatkan kembali bidang tugas subbagian umum meskipun hanya menggambarkan garis besarnya saja karena bila dikupas secara teknis akan membutuhkan waktu yang lama, untuk itu akan disampaikan gambaran bagaimana mekanisme pengujian tagihan yang merupakan wilayah tugas Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) pada subbagian umum” kata Kasubbagian Keuangan Bagian Umum Kanwil DJKN Kalimantan Timur Koko Riantoko. Kemudian disampaikan bahwa sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh pegawai dan tidak hanya pada pegawai subbagian umum saja karena tugas masing-masing bidang saling berkaitan.

Selanjutnya disampaikan pokok materi konsepsi dasar pengujian tagihan belanja negara yang berisi mengenai tujuan pengujian tagihan, aspek hukum pengujian tagihan, tanggungjawab formal PPSPM, tugas dan wewenang PPSPM dan mekanisme pembayaran atas beban APBN.

Pada akhir kegiatan acara diadakan sesi tanya jawab seputar materi yang disampaikan, banyak pertanyaan yang dilontarkan para peserta yang hadir mengenai kendala dan permasalahan yang terjadi dalam praktek pelaksanaan pengujian tagihan dan dijawab dengan baik oleh nara sumber ( Penulis/fotografer:Muhamad Arifianto/Irfan Jarot ).

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan M.H. Thamrin Nomor 43 Bontang
(0548) 3036453
(0548) 27817
kpknlbontang@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini