Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bogor > Berita
Penguasaan Aset Properti eks BPPN oleh Satgas BLBI di Wilayah Kerja KPKNL Bogor
Egi Indra Wilantika A.md.
Senin, 22 Mei 2023   |   130 kali

Depok - Rabu, (17/5). Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor melakukan pemasangan plang atas aset properti eks BPPN yang terletak di Depok, Jawa Barat yang merupakan wilayah kerja KPKNL Bogor.

 

Kegiatan ini sebagai bentuk penguasaan fisik terhadap aset eks BPPN yang telah tercatat sebagai aset milik negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Laporan Keuangan Transaksi Khusus, yang saat ini dikelola Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Aset tersebut berupa tanah dengan luas keseluruhan ± 538.000 m2 yang terletak di Desa Cipayungjaya, Kec. Bojonggede, Kab Bogor (sekarang Kel. Cipayungjaya, Kec. Cipayung, Kota Depok) Provinsi Jawa Barat atas nama PT. Tjitajam yang merupakan Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks PT. Bank Central Dagang/eks debitur PT Mitra Unggul Bina Nusa dan diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban PT. Bank Central Dagang oleh BPPN.

 

Kegiatan dipimpin oleh Kasatgas BLBI Rionald Silaban dengan dihadiri oleh Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi dan Sekretaris DJKN Dedi Syarif Usman, Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho, Kepala KPKNL Bogor Bimo Aryo, dengan didampingi pengamanan dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Yuldi Yusman, AKBP Agus Waluyo, Kompol M. Taat Resdi dan jajaran.

 

Kegiatan juga dihadiri oleh Dandim 0508/Depok dan jajaran, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, Kabagops Polres Metro Depok AKBP Ervin, Kapolsek Pancoran Mas Depok Kasat Satpol PP Depok, M. Thamrin, Wakil Ka Satpol PP Kota Depok dan Camat Cipayung, Hasan Nurdin serta Lurah Cipayung Jaya.

 

Terkait aset properti yang telah dilakukan penyitaan dan penguasaan fisik, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Veteran No. 45 Bogor - 16113
(0251) 8315453
(0251) 8382934
kpknlbogor@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini