Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
Three on Two ala KPKNL Bima
N/a
Selasa, 24 September 2013   |   875 kali

Bima – Dalam permainan bola basket kita mengenal istilah three on three atau tiga lawan tiga, dimana dalam setiap tim masing-masing ada 3 orang permain yang saling berhadapan dalam setengah lapangan permainan. Tetapi bukan permainan bola basket tersebut yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima, melainkan tiga kegiatan yang dilaksanakan berturut-turut dalam dua hari alias three on two.

Kegiatan pertama adalah Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun 2013 yang dilaksanakan di ruang rapat KPKNL Bima pada Selasa, 17 September 2013. Kegiatan kedua adalah Sosialisasi Pengelolaan BMN yang Berasal dari Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (DK/TP) yang diadakan pada hari yang sama namun bertempat di ruangan kerja Bidang Aset Dinas Pendapatan Daerah Kota Bima. Keesokan harinya, acara ketiga bertempat di ruang rapat KPKNL Bima diadakan sharing knowledge/transfer ilmu bagi seluruh pegawai KPKNL Bima.

Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah perlu dilakukan mengingat target percepatan sertifikasi BMN tahun 2013 untuk propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah 85 bidang tanah dengan 33 bidang tanah berada di wilayah kerja KPKNL Bima, dari 33 bidang tanah tersebut dua bidang tanah diantaranya merupakan tanah milik pemerintah daerah (pemda) sedangkan satu bidang telah bersertifikat wakaf. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan satuan kerja (satker) dari Stasiun Navigasi Bima, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima dan Dompu, Pengelolaan Jalan Nasional (PJN) II Sumbawa, PJN III Bima, serta Kantor Pertanahan Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Sumbawa tersebut dilakukan pembahasan terhadap evaluasi target sertifikasi 2013 dan klarifikasi target indikatif sertifikasi BMN tanah untuk tahun 2014.

Dengan sisa waktu tiga bulan diperlukan keaktifan dari seluruh satker, kantor pertanahan maupun KPKNL. Dari rapat koordinasi tersebut disepakati beberapa hal diantaranya dua bidang tanah yang masih menjadi milik pemerintah daerah (pemda) akan ditindaklanjuti dengan membuat permohonan hibah kepada pemda terkait. Didalam rapat koordinasi tersebut juga dilakukan verifikasi dan validasi terhadap bidang tanah yang memiliki indikasi untuk disertifikatkan pada tahun 2014, dimana target garis besar yang ditetapkan oleh kantor pusat adalah 40 bidang tanah non-PJN dan 50 bidang tanah PJN.

Sementara rapat koordinasi berlangsung di ruang rapat KPKNL Bima, disaat yang sama di ruangan kerja Bidang Aset Dinas Pendapatan Daerah Kota Bima, Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Bima Yanuar Rizki sedang memenuhi undangan menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pengelolaan BMN yang Berasal dari DK/TP. Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bima penerima dana Tugas Pembantuan (TP) berlangsung tidak kalah seru, terlihat dari banyaknya pertanyaan dari peserta khususnya perwakilan dari bidang aset sendiri mengingat mereka yang akan berhubungan langsung dengan aset-aset yang menjadi objek hibah nantinya. Pembahasan materi dibatasi hanya pada pemindahtanganan dan penatausahaan, mengingat selama ini SKPD masih sering salah dalam menyikapi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.06/2011 tentang Pengelolaan BMN yang Berasal dari Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan Sebelum Tahun Anggaran 2011 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 98/PMK.06/2013. Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut SKPD dapat lebih memahami bagaimana alur dan proses hibah BMN DK/TP serta memenuhi aspek legalitasnya sebagaimana diamanatkan oleh kedua PMK tersebut dapat tercapai sebagaimana diharapkan oleh Kepala Seksi Inventarisasi dan Dokumentasi Rahmat Hidayatullah dalam sambutannya yang menggantikan Kepala Bidang Aset yang berhalangan hadir karena kesibukannya mendampingi Walikota Bima.

“Sharing knowledge/transfer ilmu harus tetap rutin diadakan setiap ada pegawai yang mengikuti diklat maupun workshop, baik yang diadakan oleh balai diklat, kantor pusat maupun instansi lain,” demikian disampaikan oleh Kepala KPKNL Bima Samsul Alam, ketika membuka acara transfer ilmu yang kali ini sebagai narasumber adalah Kepala Seksi Piutang Negara (PN) Sumarno dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal (KI) Sarwo Sugiarto.

Setelah sambutan Kepala Kantor, Sumarno menyampaikan materi tentang Debitor Asset Tracing kemudian disusul oleh Sarwo Sugiarto yang mengenalkan dan menjelaskan apa dan bagaimana tugas Seksi Kepatuhan Internal. Setelah pemaparan materi dari kedua narasumber, Samsul Alam menutup acara sharing knowledge tersebut. “Sebenarnya apa yang telah dilaksanakan oleh Seksi PN selama ini sama, hanya sekarang lebih canggih karena diajari langsung oleh KPK,” terang Samsul. Tidak lupa Samsul berpesan, “Harus ada komunikasi yang baik antara KI dan seksi-seksi lain”. Samsul berharap seksi KI dapat bersinergi dengan seksi lainnya demi tercapainya target organisasi. (Penulis: Yanuar Rizki S., Fotografer: Yanuar Rizki S./Nur Setyawan, Editor: Mahfud, edited by arf)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Soekarno Hatta Nomor 177 Kota Bima - 84115
(0374) 42993
(0374) 43006
kpknlbima@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini