Kamis, 1
Februari 2024 KPKNL Bima bersinergi dengan KPP Pratama Sumbawa Besar mengadakan Sosialisasi Anti Korupsi dalam rangka memperkuat
integritas di lingkungan KPKNL Bima. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring
menggunakan Aplikasi Microsoft Teams.
Webinar yang
dilaksanakan ini mengusung semangat sinergi kolaborasi dengan mengundang narasumber
Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa
Besar, Desak Putu Sri Shania Aprilia, kemudian pembawa acara dari Agen Perubahan KPKNL Bima,
Bohal Raja Mangaliat Tua Aritonang. Acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Bima.
Sosialisasi
dilaksanakan dengan menyampaikan materi Anti Korupsi oleh narasumber. Dalam
paparannya, narasumber menjelaskan mengenai pengertian korupsi, faktor penyebab
korupsi, delik tindak pidana korupsi, perbedaan gratifikasi, suap, dan
pemerasan, indikator keberhasilan pemberantasan korupsi, dampak korupsi, unsur
biaya sosial korupsi, dan sebagainya. Pada paparannya, narasumber menyampaikan agar
senantiasa bersikap jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli,
disiplin, adil dan kerja keras atau bisa disingkat dengan “Jumat Bersepeda
Kaka” dalam setiap pelaksanaan tugas.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki integritas. ASN yang memegang teguh integritas akan tercermin dari sikapnya dalam bekerja. Memegang teguh amanah sesuai tupoksi masing-masing dan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa.
Memberantas korupsi bukan hanya tanggung jawab negara, akan tetapi tanggung jawab kita semua. Mari kita semua memahami dan menerapkan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Sikap antikorupsi yang sederhana namun jika dilakukan secara repetitif akan berdampak luas kepada masyarakat. Mari bersama kita membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa.