Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
Webinar Hakordia 2023 Kemenkeu Satu Bima, Edukasi Pentingnya Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju
Ahmad Girindra Wardhana
Kamis, 14 Desember 2023   |   41 kali

Kamis (14/12), Kemenkeu Satu Bima (KPKNL Bima, KPPN Bima dan KPP Pratama Raba Bima), mengadakan Webinar dalam rangka memperingati Hakordia Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting. Tema Hakordia Tahun 2023 sendiri adalah “Sinergi Berantas Korupsi, untuk Indonesia Maju”.


Webinar yang dilaksanakan ini mengusung semangat sinergi kolaborasi dengan mengundang Narasumber Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar, Desak Putu Sri Shania Aprilia dan Agas Mulya Tanjung Julando, kemudian pembawa acara dari KPKNL Bima, Ni Made Ayuning Pradnyani, serta Moderator dari KPKNL Bima, Muh. Ulin Nuha. Acara ini dihadiri oleh satuan kerja dan mitra kerja perbankan yang berada di Pulau Sumbawa, seperti peserta yang berasal dari Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara, KPKNL Mataram, KPKNL Kupang, BPS, Pengadilan Agama, Rutan, Kantah, Balai Taman Nasional, MTSN, dan Perbankan.


Kegiatan dibuka dengan Opening Speech dari Kepala KPPN Bima, Ahmad Yusuf. Dalam opening speech-nya, Yusuf menyampaikan “kita perlu menciptakan sistem yang kuat guna mencegah terjadinya korupsi. Kita juga perlu melakukan transformasi dengan mengimplementasikan budaya kerja BerAKHLAK, dengan budaya kerja ini tentunya diharapkan akan menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Modern, Kreatif dan Berintegritas. Kita harus memiliki komitmen yang kuat agar budaya anti korupsi ini terus tumbuh di seluruh jiwa ASN.”


Kegiatan dilanjutkan penyampaian Materi Anti Korupsi oleh narasumber. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan mengenai pengertian korupsi, faktor penyebab korupsi, delik tindak pidana korupsi, perbedaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, indikator keberhasilan pemberantasan korupsi, dampak korupsi, unsur biaya sosial korupsi, dan sebagainya.


"Memberantas korupsi bukan hanya tanggung jawab negara, akan tetapi tanggung jawab kita semua. Mari kita semua memahami dan menerapkan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Sikap antikorupsi yang sederhana namun jika dilakukan secara repetitif akan berdampak luas kepada masyarakat. Mari bersama kita membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa." ujar Shania pada akhir acara.

Kegiatan ini dilaksanakan agar budaya dan semangat antikorupsi terus tumbuh berkembang di lingkungan Kementerian/Lembaga, mitra kerja, dan masyarakat, sehingga mampu mendorong dan menjadikan ASN yang berintegritas dan layanan yang berkualitas serta bebas dari unsur-unsur KKN.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Soekarno Hatta Nomor 177 Kota Bima - 84115
(0374) 42993
(0374) 43006
kpknlbima@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini