Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
KPKNL Bima Luncurkan Program "BERTEMAN"
Ahmad Girindra Wardhana
Kamis, 10 Februari 2022   |   182 kali

Rabu (09/02) telah dilaksanakan program baru dari KPKNL Bima, BERTEMAN (Belajar Interaktif Manajemen Aset Negara). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting dimulai dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 11.30 WITA. Rencananya BERTEMAN akan dilaksanakan secara terjadwal setiap bulan dengan silabus materi telah ditentukan terkait dengan edukasi stakeholders mengenai pengelolaan BMN, penilaian dan lelang. BERTEMAN dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas layanan, mengomunikasikan kebijakan pengelolaan Barang Milik Negara, penilaian dan lelang serta bentuk kontribusi aktif dalam pembenahan tata kelola Barang Milik Negara pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Wilayah Kerja KPKNL Bima.

Pada pembukaan acara BERTEMAN kali ini diawali dengan sambutan dari Kepala KPKNL Bima, Hadi Wiyono. Dalam sambutannya, Hadi menyampaikan bahwa BERTEMAN merupakan bagian dari kegiatan KPKNL Bima untuk mendekatkan diri dengan satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Bima. Beliau berharap bahwa kegiatan ini digunakan sebagai ajang berkomunikasi dan untuk belajar bersama tidak hanya terkait manajemen aset negara maupun hal lain seperti pembangunan zona integritas. Apresiasi diberikan Hadi kepada satuan kerja yang hadir sehingga tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini dapat tercapai dengan maksimal.

Setelah sambutan oleh Kepala KPKNL Bima, dilanjutkan dengan sesi pertama BERTEMAN yakni materi tentang Tata Cara Pelaksanaan Penjualan BMN Secara Lelang. Sesi pertama diisi oleh pemateri dari Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Asep Atang selaku Kepala Seksi dan Mohammad Zaqi Husin selaku Pelaksana. Dalam pemaparan di sesi pertama, dijelaskan mengenai alur proses bisnis penjualan BMN, inventarisasi terhadap BMN rusak berat dan/atau tidak digunakan lagi, pembentukan tim internal dan penelitian data administratif dan/atau fisik, persyaratan dokumen usulan penjualan BMN dan pendelegasian kewenangan pengajuan penjualan BMN.

Selanjutnya pada sesi kedua, dijelaskan tentang pelaksanaan penilaian menggunakan pendekatan pasar melalui perbandingan data pasar. Pemateri pada sesi kedua yakni Fahdrian Kemala, Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Muda dan Lalu Muhammad Umar Al-Faruq, Pelaksana pada Subbagian Umum. Urgensi pengetahuan penilaian bagi satuan kerja pada sesi kedua yakni pengetahuan akan penilaian diperlukan oleh satuan kerja dalam rangka menentukan nilai pencatatan saldo awal BMN, kemudian dalam rangka menentukan nilai limit penjualan BMN berupa selain tanah dan/atau bangunan, dan dalam rangka menentukan tarif pokok sewa BMN berupa selain tanah dan/atau bangunan.

Pada sesi terakhir materi disampaikan oleh Rendy Budiawan, Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Pertama, menjelaskan mengenai prosedur dan tata cara mengajukan permohonan lelang, dokumen yang diperlukan dalam mengajukan permohonan lelang, dan penggunaan E-Auction atau lelang.go.id dalam pelaksanaan lelang.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diikuti peserta BERTEMAN secara aktif dan kemudian dilanjutkan dengan sesi kuis interaktif untuk mengevaluasi pemahaman peserta selama proses pemaparan materi. Acara kemudian ditutup dengan pengisian evaluasi terkait jalannya kegiatan BERTEMAN pada hari ini. 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Soekarno Hatta Nomor 177 Kota Bima - 84115
(0374) 42993
(0374) 43006
kpknlbima@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini