Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bima > Berita
KPKNL Bima Laksanakan Survei Lapangan dan Penilaian BMN di Sanctuary Rusa Doroncanga Tambora
Ahmad Girindra Wardhana
Rabu, 12 Januari 2022   |   110 kali

    Selasa, 11 Januari 2022, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Faiz Riffat Al-Mahyar dan didampingi oleh perwakilan seksi Hukum dan Informasi, Ahmad Girindra Wardhana melaksanakan survei lapangan atas Barang Milik Negara (BMN) Balai Taman Nasional Tambora dalam rangka penilaian nilai wajar BMN untuk pemanfaatan dengan tindak lanjut sewa/ Dalam kesempatan kali ini tim dari KPKNL Bima disambut oleh Polisi Hutan Lanjutan yang bertugas di Sanctuary Rusa Doroncanga Tambora yaitu Yoga Ari Wibowo.

    "Terima kasih kepada tim dari KPKNL Bima yang telah datang untuk melakukan penilaian terhadap bangunan lainnya dalam bentuk penginapan / Guest House ini kata Yoga.  Nantinya bangunan ini akan menjadi Barang Milik Negara yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi alternatif profit atau income kepada Negara yang dihasilkan dari sewa bangunan tersebut.", ucap Yoga. Lebih lanjut , Yoga berharap dengan telah ditetapkannya biaya sewa / biaya pemakaian Bangunan Guest House tersebut oleh KPKNL, kita akan lebih aman dan nyaman dalam pemanfaatan dan pengelolaannya.

    Barang Milik Negara tersebut yakni Bangunan lainnya yang terdiri atas 4 Bangunan Penginapan (Guest House). Pelaksanaan survei lapangan dan penilaian BMN yang dilakukan Penilai KPKNL Bima tersebut merupakan tahapan yang harus dilaksanakan untuk melihat secara langsung objek yang akan dinilai guna mengetahui kondisi fisik objek tersebut. Selanjutnya akan ditetapkan harga limit atau harga wajar objek yang nantinya akan digunakan oleh Balai Taman Nasional Tambora untuk melaksanakan pemanfaatan melalui sewa.

    Faiz mengungkapkan bahwa penilaian BMN kali ini dilaksanakan dengan pendekatan pasar. Pendekatan pasar merupakan teknik penilaian yang dilakukan untuk mengestimasi nilai objek penilaian dengan cara mempertimbangkan data penjualan dan/atau penawaran dari objek pembanding sejenis atau pengganti dan data pasar yang terkait melalui proses perbandingan.

    Sanctuary atau pusat pelestarian Rusa Timor ini terletak di area konservasi Balai Taman Nasional Tambora di Pos I jalur pendakian Doroncanga. Dengan area pengelolaan sekitar 50 hektare, sarana tersebut menjadi Sanctuary terluas di Indonesia. Sejalan dengan konsep awal, menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha BTNT, Deny Rahadi, D. Hut., M. Si, Sanctuary ini sengaja dibangun untuk menjaga kelestarian Rusa Timor, termasuk menciptakan wahana wisata baru selain pendakian menuju kaldera Tambora. Di Sanctuary tersebut juga ada fasilitas penginapan yang dapat digunakan pengunjung untuk istirahat.

    Setelah melaksanakan survei lapangan, Faiz melakukan kegiatan penandatanganan Berita Acara Survei Lapangan (BASL). BASL ini digunakan untuk mepertegas bahwa survei lapangan telah dilaksanakan sedemikian rupa yang mencakup data hari, tanggal, lokasi, serta uraian singkat objek dan hasil penilaian.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Soekarno Hatta Nomor 177 Kota Bima - 84115
(0374) 42993
(0374) 43006
kpknlbima@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini