Bima - (28/12) Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara nomor KEP-52/KN/UP.11/2021 tentang mutasi dalam jabatan pengawas di lingkungan DJKN021 telah diselenggarakan perpisahan pejabat pengawas yang bertempat di Aula KPKNL Bima. Adapun pejabat pengawas yang mendapat mutasi yaitu Kepala Seksi Piutang Negara, Arif Muharram yang dimutasi menjadi kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Kupang. Acara dibuka dengan pembacaan doa agar pejabat yang mutasi selalu dilimpahkan berkah, baik dalam mengemban amanah di tempat yang baru maupun di dalam kehidupannya sehari-hari. Acara perpisahan sederhana ini diadakan untuk melepas kepergian seorang sosok pejabat yang ramah, santun dan supel itu. Dalam kinerjanya, Arif telah berhasil mencapai target tahunan untuk penurunan outstanding Piutang Negara sebesar 350.000.000 rupiah pada pertengahan tahun 2021.
Setelah
diawali dengan doa, acara dibuka dengan sambutan oleh Hadi Wiyono selaku Kepala KPKNL Bima.
Dalam sambutannya pria santun berkacamata ini mengucapkan terimakasih kepada Arif atas kerjasama, sinergi, sumbangan tenaga, dan pemikiran selama ini dan berpesan agar senantiasa bekerja dengan
lebih baik lagi.
Acara selanjutnya adalah kesan dan pesan. Pada kesempatan ini, Arif mengucapkan terimakasih pada seluruh pejabat dan pegawai atas kerjasamanya serta memohon maaf
jika ada perilakunya yang kurang berkenan. Acara dilanjutkan dengan pemberian
kesan dan pesan dari para pegawai. Kemudian, acara
ditutup dengan pemberian kenang-kenangan dari para pegawai serta berfoto
bersama.
Selamat bertugas di tempat yang baru, rekan yang kami banggakan . Selamat dan sukses
atas penugasan barunya, semoga semakin berkarya di tempat baru dengan baik. Sampai
bertemu di lain kesempatan.